Politik

Berkas Edi-Weng Dinyatakan Terima oleh KPU, Edi: Bukan Merebut Kekuasaan Tapi Keberlanjutan Pembangunan

Pasangan Edi-Weng telah resmi mendaftar di KPU Manggarai Barat dan pasangan itu mendaftar di KPU sebagai peserta pertama

LABUANBAJOVOICE.COM | Bakal calon bupati dan wakil bupati Manggarai Barat (Mabar), Edistasius Endi dan Yulianus Weng (Edi-Weng) secara resmi telah mengajukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mabar sebagai calon peserta pemilihan kepala daerah tahun 2024 pada Kamis (29/8) pagi.

Edi-Weng diusung 7 (tujuh) partai politik yaitu partai NasDem, Gerindra, PKB, PKS, PPP, PDI-P, dan PBB. Rombongan itu tiba di kantor KPU pukul 10.00 wita, dan diterima secara adat Manggarai “tuak ris dan kapu manuk”.

Berkas pendaftaran yang diajukan pasangan ini dinyatakan lengkap dan diterima setelah melalui proses verifikasi tim KPU Mabar.

“Jadi sudah disampaikan oleh KPUD, bahwa status berkas diterima untuk diteliti lebih lanjut,” ujar bakal calon Bupati Mabar Edi saat gelar konferensi pers usai melakukan pendaftaran.

Edi dan Weng, kata dia, tentu mengikuti seluruh tahapan sebagai mana yang dimuat dalam ketentuan yang berlaku, baik itu undang-undang maupun keputusan atau peraturan KPU Republik Indonesia.

Menurut Edi, kehadiran pasangan calon Edi-Weng ikut dalam pemilihan kepala daerah kali ini bukan semata-mata untuk merebut kekuasaan tapi bagaimana berkelanjutan.

“Bukan merebut kekuasaan tapi bagaimana menjaga keberlanjutan apa yang telah dibuat untuk memastikan bahwa kabupaten ini maju, dan rakyat nya sejahtera,” tegas Bupati incumbent itu.

Pada kesempatan itu juga, Ketua KPU Mabar Ferdiano Sutarto Parman menyampaikan bahwa berkas pendaftaran pasangan bakal calon Edi-Weng diterima.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan berkas pendaftaran dinyatakan diterima dan lengkap,” tegas Ketua KPU Mabar itu.

Penulis: Hamid

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://t.me/labuanbajovoice
Back to top button
error: Content is protected !!