PolitikRuang Dewan

DPRD Gerindra Manggarai Barat Apresiasi Kebijakan Bupati Cabut Syarat PBB untuk Pencairan TPP ASN

Kanisius Jehabut: Kebijakan Ini Mencerminkan Kepemimpinan yang Bijak dan Berpihak pada Keadilan

LABUANBAJOVOICE.COM — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat dari Fraksi Gerindra, Kanisius Jehabut, menyampaikan pernyataan resmi terkait langkah Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, yang mencabut syarat dua bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai prasyarat pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kanisius kepada media LABUANBAJOVOICE.COM, pada Rabu (28/05/2025) menyampaikan apresiasi tinggi atas keputusan tersebut, yang dinilainya sebagai bentuk kepemimpinan yang responsif, bijak, dan berpihak pada keadilan administratif.

“Saya menyampaikan penghormatan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Manggarai Barat, Bapak Edistasius Endi, atas keputusan beliau mencabut syarat dua bukti pembayaran PBB untuk pencairan TPP bagi ASN,” ujar Kanisius, yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Manggarai Barat.

Menurutnya, sejak awal ia meyakini bahwa TPP merupakan hak yang melekat pada ASN atas dasar kerja dan dedikasi mereka, dan tidak seharusnya dikaitkan dengan kewajiban perpajakan pihak lain.

“TPP adalah bentuk penghargaan atas kerja dan dedikasi ASN, bukan insentif yang bersyarat atas pungutan. Hak ASN tidak boleh dijadikan alat tukar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kanisius menilai langkah korektif yang diambil oleh Bupati merupakan bukti nyata bahwa kritik konstruktif yang disampaikan secara objektif dan berdasar, dapat menjadi bagian penting dalam proses perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Langkah korektif ini adalah contoh nyata bahwa suara kritis, bila disampaikan dengan dasar yang kuat dan niat yang tulus, bisa menjadi bagian dari proses perbaikan. Ini menunjukkan bahwa ruang dialog masih terbuka dan perlu terus dijaga,” tambahnya.

Kanisius berharap semangat keterbukaan dan kemauan untuk memperbaiki kebijakan akan terus menjadi karakter utama dalam kepemimpinan di Manggarai Barat.

“Sekali lagi, terima kasih Pak Bupati. Semoga semangat dialog dan perbaikan ini terus kita jaga demi kemajuan bersama,” tutup politisi Gerindra itu.

Kebijakan pencabutan syarat PBB sebagai syarat pencairan TPP ini disambut baik oleh banyak kalangan, khususnya para ASN, yang selama ini merasa kebijakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip keadilan birokrasi.

Penulis: Hamid

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://t.me/labuanbajovoice
Back to top button
error: Content is protected !!