LABUANBAJOVOICE.COM – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat kembali melakukan rotasi sejumlah pejabat utama setingkat Perwira Pertama (Pama). Pergantian jabatan ini meliputi Kapolsek hingga Kepala Unit (Kanit) di lingkungan Satuan Reserse Kriminal sebagai bagian dari penyegaran organisasi di jajaran Polda Nusa Tenggara Timur.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda NTT Nomor: ST/360/VI/Kep./2026 yang mengatur perpindahan dan promosi sejumlah personel kepolisian di wilayah NTT.

Salah satu perubahan penting terjadi di Polsek Komodo. AKP Eka Darma Yuda yang sebelumnya menjabat Kapolsek Komodo mendapat penugasan baru sebagai Kapolsek Borong di wilayah Polres Manggarai Timur.

Jabatan Kapolsek Komodo selanjutnya dipercayakan kepada Ipda Adhar. Sebelum dipercaya memimpin Polsek Komodo, Ipda Adhar menjabat sebagai Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Manggarai Barat.

Perpindahan tersebut sekaligus membuat posisi Kanit Tipidter Satreskrim Polres Manggarai Barat untuk sementara masih kosong dan menunggu penunjukan pejabat definitif.

Rotasi juga terjadi pada jajaran Satreskrim. Kanit Pidana Umum (Pidum), Ipda Nikolaus Nua Bunganaen, memperoleh promosi jabatan sebagai PS Panit Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda NTT.

Posisi yang ditinggalkan Ipda Nikolaus kini diisi oleh Ipda Jansen Gideon Sitohang, S.Tr.I.K., yang sebelumnya bertugas sebagai Pamapta I SPKT Polres Ende.

Pergantian sejumlah pejabat tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembinaan karier di tubuh Polri. Selain memberi kesempatan pengembangan kompetensi personel, rotasi juga bertujuan menjaga dinamika organisasi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Mutasi jabatan di lingkungan kepolisian merupakan agenda rutin yang dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi, peningkatan profesionalisme, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dalam bidang pemeliharaan keamanan, penegakan hukum, dan pelayanan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Manggarai Barat melalui Seksi Humas belum memberikan keterangan resmi terkait jadwal serah terima jabatan maupun waktu efektif para pejabat baru mulai menjalankan tugas di posisi masing-masing.**