Selain pemeriksaan terhadap pihak kapal, kepolisian juga berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo serta agen pemilik kapal.

Koordinasi dilakukan untuk mengamankan lokasi bangkai KM Yukai sehingga keberadaannya tidak membahayakan kapal lain yang melintas di kawasan tersebut.

“Kami terus berkoordinasi dengan KSOP dan pemilik kapal untuk menandai lokasi bangkai KM Yukai agar tidak mengganggu alur navigasi kapal-kapal wisata lainnya. Langkah penarikan (salvage) kerangka kapal ke perairan yang lebih dangkal serta pengamanan sisa barang berharga milik wisatawan akan segera dilaksanakan,” pungkas Leonardo.

Langkah pengamanan bangkai kapal menjadi penting karena lokasi kecelakaan berada di kawasan yang digunakan untuk aktivitas pelayaran dan wisata bahari.

Selain aspek keselamatan navigasi, polisi dan pihak terkait juga menyiapkan langkah untuk menangani sisa barang milik wisatawan yang masih berada di kapal.

Kecelakaan tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian material sekitar Rp1 miliar akibat tenggelamnya badan kapal.