LABUANBAJOVOICE.COM — Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menunjuk Pius Baut, SE sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat.

Penunjukan tersebut menjadi langkah administratif untuk memastikan roda pemerintahan Kabupaten Manggarai Barat tetap berjalan selama masa penugasan sebelum adanya pejabat definitif Sekretaris Daerah.

Kepastian mengenai penunjukan tersebut disampaikan langsung oleh Pius Baut. Saat dikonfirmasi media pada Senin (31/8/2026), ia membenarkan bahwa dirinya mendapat kepercayaan untuk menjalankan tugas sebagai Plh Sekda Manggarai Barat.

“Iya, betul,” ujar Pius Baut dalam keterangannya yang diterima media, Senin, (31/8/2026).

Setelah memberikan konfirmasi, Pius Baut kemudian mengirimkan berkas Surat Perintah Pelaksana Harian kepada media sebagai dokumen pendukung penunjukan tersebut.

Berdasarkan surat yang diperoleh media, penunjukan Pius Baut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor BKPSDM.821/1197/VIII/2026.

Surat tersebut ditetapkan di Labuan Bajo pada 28 Agustus 2026 dan ditandatangani Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi.

Dalam surat itu disebutkan bahwa Pius Baut, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai Barat, ditugaskan untuk merangkap jabatan sebagai Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat.

Penugasan tersebut mulai berlaku sejak 28 Agustus 2026 dan tetap melekat pada jabatan Pius Baut sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah.

Surat perintah itu berlaku sampai dengan 18 September 2026. Namun, apabila sebelum batas waktu tersebut telah diangkat pejabat definitif Sekretaris Daerah, maka surat perintah pelaksana harian tersebut dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.

Dalam surat tersebut, Bupati Edistasius Endi juga menegaskan agar tugas yang diberikan kepada Pius Baut dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Pius Baut tercatat memiliki pangkat/golongan ruang Pembina Utama Muda, IV/c.

Sebagai pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai Barat, pengalaman birokrasi Pius Baut menjadi salah satu konteks dalam penugasannya untuk menjalankan fungsi Sekda selama masa pelaksana harian.

Sebelum dipercaya sebagai Plh Sekda Manggarai Barat, Pius Baut terakhir menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai Barat.

Sebelumnya, ia juga pernah dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, antara lain Camat Lembor, Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai Barat.

Rekam jejak tersebut menempatkan Pius Baut sebagai salah satu pejabat yang telah cukup lama bersentuhan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Manggarai Barat.

Penunjukan Pius Baut sebagai Plh Sekda Manggarai Barat dilakukan setelah Fransiskus Sales Sodo yang sebelumnya mengemban jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat mendapat amanah baru sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penunjukan Plh Sekda memiliki arti penting dalam memastikan administrasi pemerintahan daerah tidak mengalami kekosongan fungsi koordinasi pada tingkat Sekretariat Daerah.

Sekretaris Daerah memiliki posisi strategis dalam membantu kepala daerah mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, serta administrasi pemerintahan.

Karena itu, penunjukan Pius Baut sebagai Plh Sekda Manggarai Barat menjadi bagian dari mekanisme administrasi pemerintahan untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas pemerintahan daerah hingga adanya pejabat definitif.

Dalam surat perintah tersebut dicantumkan sejumlah dasar hukum yang menjadi landasan penugasan.

Di antaranya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

Surat perintah tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat dan instansi terkait, di antaranya Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Kepala Kantor Regional X BKN di Denpasar, serta PNS yang bersangkutan.

Dengan penugasan tersebut, Pius Baut kini menjalankan dua tanggung jawab sekaligus, yakni sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai Barat dan Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat sampai dengan batas waktu yang ditetapkan atau hingga pejabat definitif Sekda diangkat.**