Ghufron mengungkapkan bahwa kebijakan pemutihan ini masih dalam tahap pembahasan internal pemerintah dan belum ditetapkan secara resmi.

Keputusan final, kata dia, akan disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah evaluasi bersama antara BPJS Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan kementerian terkait lainnya.

Data BPJS Kesehatan menunjukkan bahwa hingga saat ini terdapat sekitar 23 juta peserta yang masih menunggak iuran, dengan total tunggakan mencapai lebih dari Rp10 triliun.

“Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp10 triliun. Dulunya di Rp7,6 triliun, Rp7,691 (triliun) ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain. Itu baru yang pindah komponen,” ujar Ali di Kampus 3 Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta, Sabtu (18/10), dikutip dari Antara.

Besarnya angka tunggakan tersebut menggambarkan tantangan serius yang dihadapi pemerintah dalam menjaga keberlanjutan sistem jaminan sosial, sekaligus memastikan akses kesehatan tetap terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.