LABUNABJOVOICE.COM – Kepala Desa Pacar, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Yulianus Sarmudin, secara resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya kepada Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi.
Pengunduran diri tersebut tertuang dalam surat resmi yang kini telah beredar dan diperoleh media pada Senin (12/1/2026).
Berdasarkan dokumen surat pengunduran diri yang diterima redaksi, Yulianus Sarmudin mengajukan permohonan tersebut pada 7 Januari 2026.
Surat itu ditujukan langsung kepada Bupati Manggarai Barat dengan tembusan kepada Camat Pacar, Ketua BPD Desa Pacar, serta arsip pemerintahan desa.
Dalam surat resmi tersebut, Yulianus Sarmudin menyatakan secara tegas pengunduran dirinya dari jabatan Kepala Desa Pacar, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, untuk masa jabatan 2022–2030 yang masih tersisa cukup panjang.
“Pengunduran diri ini saya ajukan dengan pertimbangan kondisi kesehatan saya yang tidak memungkinkan lagi untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala Desa secara optimal,” tulis Kades Pacar itu.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan