Bisnis UMKM

Minat Penguasaha Investasi Sektor Pariwisata di Labuan Bajo Tinggi, Realisasi Tembus Rp1,348 Triliun

Nilai realisasi investasi di Labuan Bajo tembus triliunan, yang paling banyak diminati sektor pariwisata

LABUANBAJOVOICE.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Manggarai Barat telah mencatat tren investasi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat mengalami peningkatan yang cukup signifikan pasca pandemi covid-19 lalu.

“Kalau tren nya dia (investasi) meningkat. Recovery (pemulihan) sampai hari ini meningkat positif dari 400 miliar dari sisi investasi, 2022 dia naik jadi 600 miliar” kata Kepala Dinas DPMPTSP Imaculata Etris Babul, Rabu 19 Juni 2024 lalu.

Dikatakan Etris, tambahan realisasi investasi sejak tahun 2021 sampai dengan tahun 2023 mengalami peningkatan. Untuk tahun 2023 tambahan realisasi investasi mencapai 1,348 triliun.

“Dengan investasi terbanyak pada sektor hotel dan restoran, perumahan kawasan industri dan perkantoran, perdagangan dan respirasi jasa lainnya serta konstruksi,” ujar Kepala Dinas (Kadis) DPMPTSP Manggarai Barat itu.

Untuk tahun 2024, menurut dia, tambahan realisasi nilai investasi angkanya tidak bisa dilihat atau diketahui. Itu nanti akan di lihat data tren nya pada Januari tahun 2025, kecuali triwulan I tahun 2024.

“Untuk tahun 2024, triwulan I, tambahan realisasi sektor pariwisata sebesar Rp. 82.316.200.000 (50,89 %) dari total tambahan realisasi investasi triwulan I yaitu sebesar Rp. 161.747.700.000,” jelas Etris.

“Berdasarkan data yang diperoleh dari badan pendapatan daerah (Bappeda), pendapatan asli daerah (PAD) Manggarai Barat pada tahun 2023 sebesar Rp. 92.914.072.512,- atau sebesar 49,11 % dari total PAD,” lanjut dia jelaskan.

Menurut dia, dari total pendapatan tahun 2023 itu bersumber dari sektor pariwisata untuk kategori pajak hotel, restoran dan hiburan.

“Dan realisasi PAD untuk triwulan I tahun 2024 sebesar Rp.17.284.300.259,” kata Kadis DPMPTSP Manggarai Barat itu.

Dalam rangka untuk mendukung penyelenggaraan penanaman modal di daerah, pemerintah daerah telah menyiapkan regulasi dalam bentuk peraturan daerah nomor 7 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, peraturan daerah (Perda) nomor 9 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Perda Nomor 11 tahun 2021 tentang RTRW Kabupaten Manggarai Barat.

Kemudian, Perbup Nomor 6 Tahun 2022 tentang RDTR Kawasan Tanjung Gua Rangko Tahun 2021-2041, Perbup Nomor 17 Tahun 2024 tentang RDTR Kawasan Perkotaan Labuan Bajo Tahun 2024-2043.

Lanjut, Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Perbup nomor 4 tahun 2024 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Fiskal Pajak Daerah Bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Manggarai Barat.

“Khusus untuk RDTR Kawasan Tanjung Gua Rangko sudah terintegrasi dengan OSS,” jelas Kadis Etris.

Penulis: Hamid

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://t.me/labuanbajovoice
Back to top button
error: Content is protected !!