Pemerintah daerah menilai persoalan tersebut tidak hanya berdampak terhadap konsumen, tetapi juga berpotensi merugikan pelaku usaha pariwisata yang menjalankan bisnis secara legal.

Dugaan penipuan yang berulang dapat mengurangi kepercayaan wisatawan. Apabila pengalaman buruk menyebar melalui media sosial dan jaringan perjalanan internasional, dampaknya berpotensi meluas hingga memengaruhi citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata unggulan.

Karena itu, pengawasan terhadap agen perjalanan perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga keamanan wisatawan dan meningkatkan kepastian hukum dalam kegiatan pariwisata.

Selain penertiban agen wisata, Dudung turut menekankan pentingnya koordinasi untuk memastikan keselamatan transportasi laut.

Aspek tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman kepada wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo dan kawasan sekitarnya.

Melalui koordinasi pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi teknis, penanganan persoalan pariwisata diharapkan berjalan lebih efektif.