LABUANBAJOVOICE.COM — Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, angkat bicara terkait dugaan pemukulan terhadap seorang pegawai kasir Stellar Parking berinisial EA di kawasan Pelabuhan Waterfront Marina Labuan Bajo.
Peristiwa tersebut disebut terjadi di gerbang masuk kawasan Pelabuhan Waterfront Marina Labuan Bajo sekitar pukul 03.00 Wita, Jumat dini hari, 14 Agustus 2026.
Kasus ini mencuat setelah rekaman video yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan terhadap EA beredar di media sosial. Dalam rekaman video tersebut, seorang pria yang disebut sebagai pegawai KSOP Labuan Bajo memukul atau menampar EA sebanyak empat kali.
Menurut keterangan EA, kejadian bermula ketika dirinya sedang membuka portal untuk kendaraan tangki Pertamina yang hendak keluar dari kawasan pelabuhan.
Situasi kemudian disebut memanas hingga terjadi dugaan kekerasan fisik.
EA juga sempat menuju ruangan tempat parkir. Namun, berdasarkan rekaman video, pria yang diduga sebagai pelaku tetap mengejar hingga ke dalam ruangan.
Dalam keterangannya, EA menyebut pria tersebut sempat mengambil helm dan diduga hendak kembali memukul dirinya. EA juga mengaku mendapatkan ancaman dalam kejadian tersebut.
KSOP Minta Semua Pihak Tunggu Pemeriksaan
Stephanus Risdiyanto menyatakan pihaknya prihatin atas peristiwa yang terjadi antara pegawai KSOP dan karyawan yang bekerja di lingkungan Pelabuhan Labuan Bajo.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada karyawan yang terdampak.
“Saya selaku Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo menyampaikan rasa prihatin atas kejadian kesalahpahaman antara pegawai dan karyawan yang kemudian berlanjut pada peristiwa kekerasan fisik.” kata Stephanus.
Stephanus mengatakan permohonan maaf tersebut disampaikan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Atas kejadian tersebut, kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada karyawan yang terdampak dan berharap kondisi yang bersangkutan dapat segera pulih.” ujarnya.
Menurut dia, KSOP Kelas III Labuan Bajo akan melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang bersangkutan untuk memperoleh fakta dan keterangan secara objektif.
Jika pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran disiplin maupun peraturan kepegawaian, KSOP menyatakan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dalam proses pemeriksaan tersebut, kedua belah pihak akan dimintai keterangan, mengingat keduanya sama-sama melaksanakan pekerjaan dan aktivitas di lingkungan Pelabuhan Labuan Bajo.” tegasnya.
Langkah tersebut, kata Stephanus, diperlukan agar persoalan dapat dilihat secara utuh, objektif, dan berimbang.
Stephanus juga menegaskan bahwa KSOP Labuan Bajo menghormati proses hukum apabila terdapat laporan resmi terkait dugaan pemukulan tersebut.
“Apabila terdapat laporan dan proses hukum lebih lanjut, KSOP Kelas III Labuan Bajo menghormati sepenuhnya proses hukum tersebut dan menyerahkan penanganannya kepada pihak yang berwenang.” ungkap Stephanus.
KSOP, lanjut dia, akan bersikap kooperatif sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di tengah proses pemeriksaan internal maupun kemungkinan proses hukum, Stephanus memastikan pelayanan kepelabuhanan tidak terganggu.
“Kami memastikan bahwa proses pemeriksaan internal maupun proses hukum yang berjalan tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jasa.” kata Stephanus.
Ia menegaskan seluruh pelayanan kepelabuhanan di KSOP Kelas III Labuan Bajo tetap berjalan sebagaimana mestinya.
KSOP Labuan Bajo juga menyatakan komitmennya menjaga profesionalitas, integritas, dan kedisiplinan pegawai.
“KSOP Kelas III Labuan Bajo berkomitmen untuk menjaga profesionalitas, integritas, kedisiplinan pegawai, serta memberikan pelayanan yang aman dan profesional kepada masyarakat dan pengguna jasa.” jelasnya.
Peristiwa ini kini menjadi perhatian publik karena terjadi di kawasan pelabuhan dan melibatkan pekerja yang menjalankan aktivitas pelayanan. Karena itu, pemeriksaan yang transparan dan objektif menjadi penting untuk memastikan fakta kejadian, sekaligus memberikan kepastian bagi pihak-pihak yang terlibat.
Selain memastikan proses internal berjalan, penyelesaian melalui mekanisme hukum apabila laporan resmi dibuat juga menjadi bagian penting untuk menguji setiap dugaan berdasarkan bukti dan keterangan para pihak.**





Tinggalkan Balasan