LABUANBAJOVOICE.COM – Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana menegaskan bahwa informasi yang berkembang terkait dugaan penusukan anggota Brimob oleh anggota TNI di Waemata, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, belum sepenuhnya menggambarkan fakta yang ditemukan di lapangan.

Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution melansir dari halaman facebook @Kodam IX/Udayana, Minggu (14/6/2026) menyatakan bahwa kesimpulan sementara tersebut diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan Subdenpom IX/1-1 Ende bersama unsur terkait.

Menurut Kapendam, insiden bermula saat sejumlah anggota Kodim 1630/Manggarai Barat menghadiri acara syukuran pelantikan anggota Brimob di Desa Gorontalo pada Rabu (10/6/2026) malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Pratu I.B., Pratu I.W., dan Pratu F.R. hadir sebagai tamu undangan dalam acara syukuran pelantikan anggota Brimob atas nama Bripda J.G. yang digelar di samping rumah orang tua Pratu I.W.

Ketiganya diterima dengan baik oleh tuan rumah dan mengikuti kegiatan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan.

Namun situasi berubah setelah terjadi interaksi antara salah seorang anggota TNI dengan anggota Brimob yang hadir dalam acara tersebut.

Tak lama kemudian, seluruh anggota Brimob disebut diminta meninggalkan lokasi.
Sekitar 30 menit berselang, lebih dari 15 anggota Brimob kembali mendatangi lokasi acara.

“Menurut hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, setibanya di lokasi, sejumlah anggota Brimob diduga langsung menarik Pratu I.B. ke arah jalan raya sejauh kurang lebih 40 meter sebelum kemudian terjadi tindakan pemukulan dan pengeroyokan,” ungkap Kolonel Inf Amrizal Nasution

“Saat Pratu I.W. berupaya memberikan pertolongan, yang bersangkutan juga menjadi sasaran pemukulan dan pengeroyokan, saat dikeroyok, Pratu I W berhasil mencari celah untuk kabur dan langsung berlari menuju rumah orang tuanya untuk mengambil sebuah pisau kerambit,” tambahnya.

Keterangan tersebut, lanjut Kapendam, diperkuat sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

Para saksi mengaku melihat langsung adanya tindakan pengeroyokan yang dilakukan oleh sekitar 15 anggota Brimob terhadap dua anggota Kodim 1630/Manggarai Barat.

Dalam kesaksiannya, para saksi menyebut Pratu I.B. sempat melarikan diri ke arah jalan raya.

Namun, ia kembali dikejar dan mengalami pengeroyokan. Sementara itu, Pratu I.W. yang berupaya memberikan bantuan kepada rekannya juga menjadi sasaran kekerasan.

Beberapa warga yang berada di lokasi disebut telah berusaha melerai dan meminta agar aksi pengeroyokan dihentikan.

Akan tetapi, menurut keterangan saksi, tindakan tersebut tetap berlangsung, termasuk ketika salah satu anggota TNI sudah dalam posisi terjatuh dan berusaha melindungi kepalanya dari pukulan.

Kapendam menjelaskan bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Pratu I.W. mengakui melakukan penikaman terhadap anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Pratu I.W. mengakui melakukan penikaman. Namun berdasarkan keterangannya, tindakan tersebut dilakukan saat dirinya merasa terdesak, mengalami kekerasan fisik, dan menilai keselamatan dirinya berada dalam ancaman akibat pengeroyokan yang sedang berlangsung,” jelas Kapendam.

Setelah terdengar teriakan adanya korban yang terkena tusukan, situasi di lokasi mulai mereda. Korban yang mengalami luka kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Meski demikian, Kodam IX/Udayana menegaskan bahwa seluruh informasi yang diperoleh saat ini masih merupakan hasil pemeriksaan awal.

Pendalaman kasus terus dilakukan untuk memastikan kronologi secara utuh, mengungkap motif kejadian, serta mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat.

“Kami mengimbau seluruh pihak agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan ataupun membangun opini yang tidak sesuai dengan fakta yang sedang didalami. Kodam IX/Udayana berkomitmen menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, dan profesionalisme dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.

Kapendam juga memastikan bahwa setiap pihak yang terbukti melanggar hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota TNI, tentu akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Demikian pula terhadap pihak lain yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum, seluruh proses harus berjalan secara adil, objektif, dan proporsional,” tambahnya.

Saat ini, Subdenpom IX/1-1 Ende masih melanjutkan investigasi melalui serangkaian langkah, mulai dari penanganan tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi dan korban, koordinasi dengan Kodim 1630/Manggarai Barat serta Brimob Kompi 1 Yon B Pelopor Polda NTT, hingga pemantauan kondisi korban di rumah sakit.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Kodam IX/Udayana mengapresiasi upaya kedua institusi dalam menjaga situasi tetap kondusif.

Komunikasi dan koordinasi antara TNI dan Polri di Manggarai Barat disebut tetap berjalan baik guna mencegah berkembangnya kesalahpahaman yang dapat mengganggu soliditas kedua lembaga.

“Kami memastikan hubungan sinergitas TNI dan Polri tetap terjaga dengan baik. Peristiwa ini merupakan kasus individual yang sedang ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan tidak dapat digeneralisasi sebagai konflik antar institusi,” ujar Kapendam.

Mengakhiri keterangannya, Kolonel Inf Amrizal Nasution mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Ia meminta publik memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan perkara tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.**