LABUANBAJOVOICE.COM — Enam wisatawan asal Italia harus menyewa kapal tambahan secara mandiri untuk melanjutkan perjalanan wisata ke kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mereka mengambil langkah tersebut setelah rencana perjalanan selama empat hari tiga malam yang dikoordinasikan melalui agen perjalanan Labuan Bajo Top diduga tidak berjalan sesuai kesepakatan.
Persoalan mencuat pada Minggu (9/8/2026), ketika keenam wisatawan tersebut kehilangan kontak dengan pemilik agen perjalanan Labuan Bajo Top, Kristoforus Aman alias Itok Aman (32).
Sebelumnya, Itok disebut telah berkoordinasi dengan manajemen kapal wisata Sabbar Cruise untuk menyiapkan perjalanan rombongan tersebut. Namun, ketika waktu keberangkatan tiba, komunikasi dengan agen perjalanan tersebut tidak lagi berjalan.
Kondisi itu membuat wisatawan asal Italia berada dalam situasi tidak pasti. Demi menyelamatkan agenda perjalanan mereka, rombongan akhirnya mencari dan menyewa kapal lain secara mandiri.
Kapal Sudah Belanja Rp27 Juta untuk Persiapan
Pengelola Sabbar Cruise, Saputra, mengatakan pihaknya sebenarnya telah melakukan berbagai persiapan setelah menerima uang muka atau DP sebesar Rp20 juta dari total kesepakatan sewa kapal senilai Rp79 juta.
Menurut Saputra, dana tersebut digunakan untuk mempersiapkan kebutuhan perjalanan, termasuk logistik makanan dan berbagai perlengkapan kapal sesuai permintaan wisatawan.
“DP tersebut kami gunakan untuk persiapan perjalanan. Bahkan total belanja kami sudah mencapai sekitar Rp27 juta,” ujar Saputra dikutip dari Media Indonesia.
Artinya, nilai pengeluaran persiapan kapal disebut telah melampaui DP yang diterima. Pihak kapal kemudian berada dalam posisi turut menanggung kerugian ketika keberangkatan tidak dapat dilaksanakan karena agen perjalanan tidak dapat dihubungi.
Kasus ini menunjukkan bahwa persoalan dalam transaksi paket wisata tidak hanya berdampak kepada wisatawan sebagai konsumen. Operator kapal yang telah mengeluarkan biaya untuk menyiapkan layanan juga berpotensi mengalami kerugian.
Wisatawan Italia Datangi Polres Manggarai Barat
Setelah menyewa kapal pengganti, enam wisatawan Italia tersebut tetap melanjutkan perjalanan wisata mereka ke kawasan TN Komodo.
Rombongan kemudian kembali ke Labuan Bajo pada Rabu (12/8) malam. Mereka selanjutnya mendatangi Polres Manggarai Barat untuk melaporkan persoalan yang mereka alami.
Christian, salah satu wisatawan, mengaku kecewa dengan pengalaman tersebut. Ia mengatakan telah tiga kali berkunjung ke Indonesia, tetapi baru kali ini mengalami persoalan dengan agen perjalanan.
“Saya lelah mengurus ini. Belum makan dan tidak sempat istirahat,” ungkap Christian saat berada di Mapolres Manggarai Barat, Kamis (13/8) dini hari.
Pernyataan tersebut menggambarkan dampak langsung yang dirasakan wisatawan. Perjalanan yang seharusnya menjadi pengalaman menikmati destinasi wisata justru berubah menjadi persoalan mencari kapal pengganti dan mengurus laporan.
Nilai Paket Wisata Mencapai Sekitar Rp125 Juta
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah nilai transaksi yang berkaitan dengan perjalanan tersebut.
Harga paket wisata kepada wisatawan sekitar Rp125 juta, kesepakatan sewa Sabbar Cruise Rp79 juta, DP dari agen kepada kapal Rp20 juta, total belanja persiapan kapal sekitar Rp27 juta, dan durasi perjalanan 4 hari 3 malam.
Data tersebut memperlihatkan adanya selisih antara nilai paket yang dibayarkan wisatawan dengan nilai sewa kapal yang disepakati bersama operator.
Namun, besaran nilai paket wisata tersebut tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai kerugian dalam perkara hukum. Penentuan kerugian, aliran dana, serta tanggung jawab masing-masing pihak masih menjadi bagian yang harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian.
Bukan Kali Pertama Itok Aman Berurusan dengan Kasus Serupa
Nama Kristoforus Aman alias Itok Aman sebelumnya telah muncul dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan uang wisatawan mancanegara.
Pada Mei 2026, Itok ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Manggarai Barat dalam perkara yang melibatkan rombongan wisatawan asal Malaysia dan Singapura dengan nilai kerugian Rp85,2 juta. Dalam perkara tersebut, polisi menyebut dana korban digunakan untuk judi online dan kebutuhan sehari-hari.
Itok sempat ditahan selama 48 hari. Pada akhir Juni 2026, Polres Manggarai Barat menangguhkan penahanannya setelah seluruh kerugian korban sebesar Rp85,2 juta dikembalikan dan perkara tersebut diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif.
Dengan munculnya laporan baru dari wisatawan Italia, dugaan persoalan yang kembali melibatkan nama yang sama menjadi perhatian serius bagi ekosistem pariwisata Labuan Bajo.
Terlebih, kasus sebelumnya juga mencatat bahwa agen perjalanan Labuan Bajo Top disebut tidak memiliki kantor di Labuan Bajo dan pemasaran paket wisata dilakukan melalui akun Instagram. Polisi pada saat itu juga menyatakan Itok mengaku memiliki izin usaha, tetapi tidak dapat menunjukkannya ketika diperiksa.
Polisi Dalami Laporan Wisatawan Italia
Dalam laporan terbaru ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap informasi yang disampaikan para wisatawan.
Keberadaan Itok Aman disebut telah teridentifikasi dan diduga berada di wilayah Mukun, Kabupaten Manggarai Timur. Polisi masih berupaya meminta pertanggungjawaban terlapor terkait persoalan yang dialami keenam wisatawan tersebut.
Status hukum dalam perkara terbaru ini tetap harus mengikuti proses pemeriksaan dan pembuktian. Karena itu, tuduhan terhadap Itok Aman dalam kasus baru ini masih harus dipandang sebagai dugaan sampai terdapat hasil penyelidikan dan penyidikan resmi dari aparat penegak hukum.
Di sisi lain, kasus tersebut menjadi pengingat bagi wisatawan agar tidak hanya mempertimbangkan harga ketika membeli paket wisata, tetapi juga memeriksa legalitas dan rekam jejak agen perjalanan, identitas badan usaha, kantor operasional, rekening pembayaran, serta dokumen pemesanan sebelum melakukan transaksi.
Bagi industri pariwisata Labuan Bajo sebagai destinasi internasional, persoalan semacam ini juga menyentuh aspek yang lebih luas, yakni kepercayaan wisatawan terhadap layanan perjalanan dan pelaku usaha lokal.**
Catatan Redaksi: Hingga berita ini diterbitkan, Kristoforus Aman alias Itok Aman belum berhasil dikonfirmasi. Pihak kepolisian masih terus berupaya meminta pertanggungjawaban terlapor atas kerugian yang dialami wisatawan asing tersebut.





Tinggalkan Balasan