Munculnya laporan tersebut juga menjadi peringatan bagi wisatawan yang hendak membeli paket perjalanan di Labuan Bajo melalui media sosial atau platform digital.

DPC HPI Manggarai Barat meminta wisatawan memastikan penyedia jasa memiliki identitas usaha dan legalitas yang dapat diverifikasi sebelum melakukan pembayaran.

“Pastikan operator atau agen perjalanan memiliki identitas usaha yang jelas, legalitas yang dapat diverifikasi, alamat dan kontak resmi, serta reputasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Aloysius.

Menurutnya, kehati-hatian dalam melakukan transaksi menjadi penting karena pembayaran secara digital dapat dilakukan dengan cepat, sementara kepastian mengenai penyedia jasa belum tentu diketahui wisatawan.

DPC HPI Manggarai Barat juga menyatakan komitmennya mendukung pariwisata Labuan Bajo yang aman, profesional, legal, dan bertanggung jawab.

“Kami percaya bahwa penanganan kasus ini secara transparan dan sesuai hukum penting untuk menjaga kepercayaan wisatawan sekaligus melindungi nama baik Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata dunia,” kata Aloysius.