LABUANBAJOVOICE.COM — Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi secara resmi melantik Pius Baut sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai Barat.

Dalam pelantikan tersebut, Bupati Endi memberikan instruksi tegas agar Pius Baut bergerak cepat memperkuat koordinasi lintas sektor, terutama dalam penanganan bencana pascagempa.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pius Baut berlangsung di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat, Kamis (3/9/2026) sore.

Pius Baut menggantikan Fransiskus S. Sodo yang kini resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pengangkatan Pius Baut sebagai Penjabat Sekda Mabar berdasarkan SK Bupati Manggarai Barat Nomor BKPSDM 821/1330/IX/2026 tanggal 2 September 2026 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah.

Pengangkatan tersebut juga memperhatikan Surat Gubernur NTT Nomor 800/271/BKD/IX tanggal 2 September 2026.

Dalam diktum pertama SK tersebut disebutkan, masa jabatan Penjabat Sekda berlangsung selama tiga bulan terhitung sejak ditetapkan, sambil menunggu pelantikan Sekda definitif.

Sebelum dipercaya menjadi Penjabat Sekda, Pius Baut masih menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Manggarai Barat.

Dalam arahannya, Bupati Edi meminta Pius Baut memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan di tengah situasi darurat pascagempa yang mengguncang wilayah Flores pada 15 Agustus 2026.

Bupati menekankan pentingnya kecepatan kerja dan koordinasi dengan berbagai pihak agar penanganan bencana berjalan efektif.

“Di tengah situasi darurat pasca gempa 7,7 SR tanggal 15 Agustus lalu, roda pemerintahan, pelayanan publik, dan penanganan bencana tidak boleh terhenti sedetik pun. Pastikan posko darurat dan bantuan kemanusiaan berjalan efektif, tepat sasaran, dan akuntabel,” perintah Bupati.

Menurut Endi, pemerintah daerah harus hadir secara penuh bagi masyarakat yang terdampak bencana. Bantuan masa tanggap darurat berupa pangan, sandang, perlengkapan pengungsi hingga hunian sementara terus disalurkan ke 12 kecamatan di Manggarai Barat.

“Pemerintah tidak akan berhenti sampai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat benar-benar pulih. Kehadiran kita di tengah kepiluan warga jauh lebih berarti daripada sekadar bantuan beras atau terpal,” ucap Bupati sembari menceritakan kunjungannya beberapa waktu yang lalu di mana ia bertemu anak-anak dan lansia yang kehilangan orang tua akibat gempa.

Bupati Endi juga meminta seluruh pejabat Eselon II dan III turun langsung ke wilayah kerja masing-masing. Mereka diminta mendengar langsung kondisi masyarakat sekaligus memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima warga yang membutuhkan.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Edi menyampaikan ucapan selamat kepada Fransiskus S. Sodo atas amanah barunya sebagai Sekda Provinsi NTT.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Mabar, kami sampaikan proficiat. Doa kami, Pak Sekda semakin sehat, sukses, dan gembira dalam menjalankan tugas di provinsi,” ujar Bupati.

Kepada Fransiskus S. Sodo, Bupati Endi menitipkan tiga pesan khusus, yakni jangan pernah gugur, menjaga komunikasi, serta mempertahankan integritas yang telah ditunjukkan selama menjalankan tugas di Manggarai Barat.

“Kalau kinerja Pak Sekda baik, orang akan bilang ‘orang Mabar memang top’. Tapi kalau buruk, ya, begitu juga penilaiannya. Nama baik daerah ini di tingkat propinsi ada di pundak kita,” tegasnya.

Pelantikan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan Memori Jabatan oleh tiga pihak, yakni Drs. Fransiskus S. Sodo selaku Sekda Mabar periode 2021-2026, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, serta Pius Baut, SE selaku Penjabat Sekda Mabar.

Bupati Edi menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pihak berdoa agar Manggarai Barat dan Flores segera pulih dari dampak bencana.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan dan petunjuk kepada kita semua dalam membangun Manggarai Barat yang maju, unggul, tangguh, dan populis,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Provinsi NTT Frans Sodo, unsur Forkopimda, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Manggarai Barat, pimpinan OPD, perwakilan instansi vertikal, BUMN, BUMD, tokoh agama, serta insan pers.**