LABUANBAJOVOICE.COM – Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) memastikan telah menerima laporan kemunculan seekor buaya di perairan sekitar Strawberry Rock dan Pulau Kalong, kawasan Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo (TNK), pada Jumat (17/7/2026).
Kepala Balai Taman Nasional Komodo (TNK), Hendrikus Rani Siga, mengatakan informasi tersebut diperoleh dari pengunjung dan petugas Resort Kampung Rinca setelah satwa itu terlihat berenang sekitar pukul 15.00 WITA.
“Balai Taman Nasional Komodo mendapatkan informasi dari pengunjung dan petugas Resort Kampung Rinca bahwa telah terpantau seekor buaya sedang berenang di perairan sekitar Strawberry Rock dan Pulau Kalong pada Jumat, 17 Juli 2026 sekitar pukul 15.00 WITA,” kata Hendrikus kepada media, Jumat malam (17/7/2026).
Menurut Hendrikus, berdasarkan hasil identifikasi awal, satwa tersebut diduga merupakan buaya muara (Crocodylus porosus), salah satu reptil yang memang hidup secara alami di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Ia menjelaskan, di Kabupaten Manggarai Barat, habitat buaya muara umumnya berada di kawasan pesisir, muara sungai, dan hutan mangrove.
Lebih lanjut, ia katakan beberapa lokasi yang diketahui menjadi sebaran satwa tersebut antara lain kawasan Sungai Nanga Nae, pesisir Gorontalo di belakang Hotel Jayakarta, hingga kawasan mangrove Desa Golo Sepang.
“Buaya muara merupakan salah satu satwa liar yang secara alami terdapat di wilayah Nusa Tenggara Timur. Di Manggarai Barat, sebarannya umumnya berada di wilayah pesisir, muara sungai, dan ekosistem mangrove,” ujarnya.
Hendrikus menegaskan, secara ekologis buaya muara merupakan predator puncak semiakuatik yang memiliki kemampuan berenang sangat jauh. Satwa ini dapat berpindah dari satu pulau ke pulau lain mengikuti perubahan habitat, ketersediaan pakan, maupun perilaku alaminya.
Bahkan, kata dia, berdasarkan kajian ilmiah, spesies tersebut diketahui mampu melakukan migrasi lintas perairan, termasuk dari wilayah Australia menuju kawasan Nusa Tenggara.
“Kemunculan individu di sekitar Strawberry Rock dan Pulau Kalong diduga merupakan bagian dari pergerakan alami satwa di luar habitat utamanya,” jelas Hendrikus.
Menindaklanjuti laporan tersebut, BTNK akan meningkatkan pemantauan bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur untuk memastikan pergerakan satwa serta menjaga keselamatan masyarakat dan wisatawan.
“Balai Taman Nasional Komodo akan terus melakukan pemantauan bersama pihak terkait, terutama Balai Besar KSDA NTT, terhadap keberadaan satwa tersebut sebagai bagian dari upaya monitoring satwa liar di kawasan dan perairan sekitarnya,” katanya.
BTNK mengimbau masyarakat, wisatawan, pemandu wisata, operator kapal, dan pelaku usaha pariwisata agar meningkatkan kewaspadaan selama beraktivitas di sekitar Strawberry Rock dan Pulau Kalong.
Pengunjung diminta untuk sementara waktu menghindari berenang, snorkeling, maupun aktivitas wisata air lainnya di lokasi kemunculan buaya.
Apabila kembali melihat satwa tersebut, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas Balai Taman Nasional Komodo atau instansi berwenang.
“Masyarakat dan pelaku wisata diimbau meningkatkan kewaspadaan selama beraktivitas di sekitar lokasi, menghindari berenang atau melakukan aktivitas air di area tersebut, serta segera melaporkan apabila kembali melihat keberadaan buaya kepada petugas Balai Taman Nasional Komodo atau pihak berwenang,” tegas Hendrikus.
BTNK menegaskan bahwa kemunculan satwa liar di kawasan konservasi merupakan bagian dari dinamika ekosistem alami.
Karena itu, keselamatan pengunjung tetap menjadi prioritas dengan tetap menjaga keseimbangan konservasi dan aktivitas pariwisata yang bertanggung jawab.**





Tinggalkan Balasan