Ia menjelaskan, pembangunan destinasi pariwisata harus menjadi tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengelola kawasan, akademisi, pelaku usaha, komunitas, media, hingga masyarakat.

Menurut Andy, seluruh unsur tersebut memiliki posisi yang sama penting dalam mewujudkan pariwisata yang berkualitas, berdaya saing, sekaligus berkelanjutan.

“Sebagai Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores, kami memandang pembangunan destinasi merupakan proses yang harus dikerjakan secara kolaboratif. Pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, media, dan masyarakat memiliki peran yang sama pentingnya dalam mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” ujarnya.

BPOLBF Perkuat Ruang Kolaborasi

Andy mengatakan BPOLBF terus mendorong terbentuknya ruang kolaborasi antar-pemangku kepentingan melalui penguatan kemitraan, pertukaran pengetahuan, dan penyusunan kebijakan yang adaptif terhadap tantangan pembangunan pariwisata.

Menurutnya, tata kelola destinasi yang inklusif hanya dapat diwujudkan apabila seluruh pihak saling terhubung dalam satu visi pembangunan yang berorientasi pada keberlanjutan.