Endi menjelaskan, pendistribusian bantuan secara serentak ke 12 kecamatan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas jangkauan penanganan masyarakat terdampak gempa.

Menurut dia, distribusi pada 17 Agustus 2026 merupakan tahap awal pendistribusian secara serempak. Sebelumnya, pemerintah daerah bersama berbagai pihak telah menyalurkan bantuan secara bertahap ke sejumlah wilayah.

“Ini baru bantuan pertama secara serempak. Walaupun di hari-hari kemarin dan sebelumnya kita sudah memberikan bantuan, tetapi hari ini secara serempak kita mendistribusikan bantuan ke 12 kecamatan,” katanya.

Pola distribusi serentak ini menjadi penting karena kebutuhan masyarakat terdampak bencana tidak hanya berada pada satu titik. Pemerintah daerah berupaya memastikan bantuan tidak terkonsentrasi di wilayah tertentu, sementara masyarakat di kecamatan lain masih menunggu dukungan.

Karena itu, Endi menekankan pentingnya koordinasi, tanggung jawab, dan ketepatan sasaran dalam setiap tahapan distribusi.

“Sekali lagi, kerja dengan penuh tanggung jawab, jaga kekompakan, dan memberikan bantuan tepat sasaran,” tegasnya.