LABUANBAJOVOICE.COM — Upaya penyelundupan narkotika ke kawasan wisata premium Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur kembali digagalkan aparat kepolisian.
Seorang pria berinisial ADW (30), warga Jakarta Utara, ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai Barat setelah diduga membawa dua paket sabu saat tiba di Pelabuhan Marina Labuan Bajo, Kamis dini hari, 23 April 2026.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.30 Wita sesaat setelah kapal penumpang KM Binaiya dari Pelabuhan Benoa, Bali, bersandar di dermaga.
Operasi senyap itu dipimpin jajaran Satresnarkoba Polres Manggarai Barat berdasarkan laporan masyarakat yang diterima sehari sebelumnya.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan dua paket sabu dengan berat bruto masing-masing 0,31 gram dan 0,52 gram.
Selain itu, aparat turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa telepon genggam, pipet kaca, dan alat hisap atau bong.
Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat, Matheos A. D. Siok, mengatakan tim telah melakukan pemantauan sejak kapal masih dalam perjalanan menuju Labuan Bajo.






Tinggalkan Balasan