LABUANBAJOVOICE.COM – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus memperkuat posisinya sebagai destinasi pariwisata berkelas dunia.

Kawasan yang dikelola InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) ini menawarkan kombinasi insentif fiskal, kemudahan non-fiskal, serta dukungan infrastruktur terintegrasi yang menjadikannya salah satu kawasan paling siap investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif nasional.

KEK Mandalika menghadirkan berbagai insentif fiskal guna meningkatkan efisiensi dan kepastian investasi. Fasilitas tersebut meliputi Tax Holiday untuk kegiatan usaha utama, serta skema pengurangan pajak setelah masa insentif berakhir.

Selain itu, tersedia pula Tax Allowance berupa pengurangan penghasilan kena pajak dari nilai investasi, percepatan depresiasi dan amortisasi, serta pengaturan tarif pajak dividen bagi investor asing.

Tak hanya itu, dari sisi perpajakan tidak langsung, investor juga memperoleh pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas impor barang modal dan barang kena pajak tertentu, pembebasan bea masuk, serta pembebasan pajak penjualan atas barang mewah untuk properti di dalam kawasan KEK.