LABUANBAJOVOICE.COM – Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menegaskan pentingnya optimalisasi pajak daerah sebagai penopang utama pembangunan di tengah kebijakan pengurangan transfer dana dari pemerintah pusat dan implikasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Pajak Daerah, di Aula Setda Manggarai Barat, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan ini melibatkan pelaku usaha sektor pariwisata, mulai dari pemilik dan pengelola hotel, restoran, penginapan, hingga operator kapal wisata.
Dalam paparannya, Bupati Endi menguraikan empat fungsi strategis pajak daerah dalam pembangunan Kabupaten Manggarai Barat.
Pertama, sebagai sumber pendanaan pembangunan infrastruktur dan sarana publik.
“Pajak daerah membiayai pembangunan infrastruktur dan sarana publik yang langsung dirasakan masyarakat, seperti jalan, jembatan, penyediaan air minum, dan pengembangan pertanian,” ujar Bupati Endi.





Tinggalkan Balasan