LABUANBAJOVOICE.COM – Wakil Ketua Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Benny K. Harman, menegaskan pentingnya peran jurnalis dalam menjaga kehidupan demokrasi dan ketertiban hukum, khususnya di Labuan Bajo yang terus berkembang sebagai daerah strategis nasional dan internasional.

Pernyataan itu disampaikannya saat menggelar Sosialisasi 4 Pilar Berbangsa dan Bernegara, Sabtu malam (14/2/2026).

“Tanpa jurnalis, negara berjalan dalam kegelapan. Kalau negara berjalan dalam kegelapan, itu seperti mobil melaju tanpa cahaya, berpotensi masuk ke jurang,” ujar Benny.

Dalam paparannya, Benny menyoroti berbagai persoalan yang muncul di Labuan Bajo, mulai dari sengketa pertanahan, tumpang tindih sertifikat, dugaan jual beli bahan bakar ilegal, hingga polemik pengambilalihan tanah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa seluruh persoalan tersebut seharusnya diselesaikan dengan merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara.

Menurutnya, apabila konstitusi dijadikan pedoman utama dan dijalankan secara konsisten, banyak persoalan tidak perlu terjadi.