LABUANBAJOVOICE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Barat mulai mengkaji ulang sejumlah regulasi daerah yang dinilai strategis namun menghadapi kendala dalam implementasi.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Manggarai Barat telah mengevaluasi empat Peraturan Daerah (Perda) sepanjang Januari 2026 sebagai langkah awal pembenahan regulasi daerah.
Ketua Bapemperda DPRD Manggarai Barat, Kanisius Jehabut, menyampaikan bahwa evaluasi dilakukan sebagai upaya menilai efektivitas pelaksanaan regulasi yang telah berjalan sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan di lapangan.
“Kami fokus mengevaluasi Perda yang sudah ada. Tahun 2026 di bulan Januari ini Kkami sudah mengevaluasi 4 Perda,” ujar politisi Gerindra Manggarai Barat dari daerah pemilihan (Dapil) I tersebut, Rabu (4/2/2026).
Kanisius menjelaskan, empat Perda yang menjadi fokus evaluasi merupakan regulasi yang memiliki dampak luas terhadap tata kelola pembangunan daerah, sektor ekonomi, serta pelayanan publik.





Tinggalkan Balasan