LABUANBAJOVOICE.COM – Ribuan relawan (volunteer) yang akan bertugas pada ajang internasional di Pertamina Mandalika International Circuit tahun ini akhirnya memperoleh jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Mandalika Grand Prix Association (MGPA), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, Selasa (30/9/2025).
Dalam kerja sama tersebut, sebanyak 2.073 volunteer resmi didaftarkan sebagai peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.
Mereka merupakan tenaga pendukung di berbagai lini event, mulai dari cleaning service, waste management, crowd control, marshall, hingga hospitality.
Melalui program ini, volunteer berhak mendapatkan jaminan biaya perawatan medis bila terjadi kecelakaan kerja serta santunan bagi ahli waris jika meninggal dunia, baik karena kecelakaan kerja maupun sebab lainnya.
Tinggalkan Balasan