KPU Manggarai Barat Buka Tanggapan Masyarakat untuk Berkas Persyaratan Calon Kepala Daerah Mulai 15-18 September
KPU Manggarai Barat beri kesempatan untuk masyarakat terkait persyaratan berkas pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Manggarai Barat tahun 2024
LABUANBAJOVOICE.COM | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur telah menyerahkan Berita Acara (BA) perbaikan berkas persyaratan untuk kedua pasangan calon kepala daerah di daerah itu pada Sabtu, 14 September 2024.
Kedua bakal pasangan calon yang akan berkompetisi dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Manggarai Barat yaitu pasangan calon Edistasius Endi-dr. Yulianus Weng atau paket Edi-Weng dan pasangan calon Christo Mario Y Pranda-Richardus Tata Sontani atau paket Mario-Richard.
“Kami sudah serahkan BA terkait hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Manggarai Barat, Gregorius J. Otto, Sabtu (14/9) malam melalui pesan singkat WhatsApp.
Menurut Ori akrab dipanggil mengatakan, semuanya dinyatakan memenuhi syarat. Tapi kami selaku KPU Manggarai Barat masih memberikan ruang ke masyarakat untuk memberikan masukkan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon yang akan dimulai besok tanggal 15-18 September 2024.
“Selanjutnya KPU Manggarai Barat akan melakukan klarifikasi atas masukkan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon sejak tanggal 15 sampai dengan 21 September 2024,” ujar Komisioner KPU Manggarai Barat itu.
Setelah tahapan itu dilalui, kata Ori, KPU Kabupaten Manggarai Barat selanjutnya akan melakukan rapat pleno tertutup tanggal 22 September 2024 untuk penetapan pasangan calon.
Untuk diketahui, paket Edi-Weng diusung 8 partai politik yaitu Partai NasDem, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Hanura, PBB dan PPP.
Sementara, paket Mario-Richard diusung 9 partai politik diantaranya Partai Demokrat, PAN, Golkar, Perindo, PSI, PKN, UMMAT, Buruh dan Gelora.
Penulis: Hamid