Lima Tersangka Kasus Korupsi di Manggarai Barat Ditahan Kejari Mabar

Sejumlah tersangka sedang digiring masuk kedalam mobil depan kantor Kejari Manggarai Barat. Foto: Remigius

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com

+ Gabung

LABUANBAJOVOICE.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek pengembangan sarana dan prasarana di Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Kasus ini sudah lama mendapat perhatian khusus dari Kejari Manggarai Barat, hingga pada Rabu, 26 Juni 2024 sore, kelima tersangka itu langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, N.A.A Pradewa Artha, SH., kepada media di Labuan Bajo mengatakan, ada lima orang tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejari Manggarai Barat.

“Dihari ini, di tanggal 26 Juni 2024 Kejaksaan Manggarai Barat sudah menetapkan, ada penetapan tersangka dan melakukan penahanan terhadap lima orang tersangka dalam kasus perkara tindak pidana korupsi dalam paket pekerjaan pembagunan fasilitas sarana dan prasarana Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung di Desa Tiwu Nampar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat tahun 2021,” jelas Pradewa Arta.

Pos terkait