Sejak 2021 hingga Mei 2024, Jumlah Pelaku Usaha di Manggarai Barat Mencapai 4.642

Salah satu tempat usaha di Labuan Bajo. Foto: Kompas.com

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com

+ Gabung

LABUANBAJOVOICE.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Manggarai Barat, provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat jumlah pelaku usaha yang sudah mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) mencapai 4.642.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas DPMPTSP Manggarai Barat (Mabar), Imaculata Etris Babul kepada media LABUANBAJOVOICE.com saat ditemui pada Rabu, 19 Juni 2024 sore di ruang kerjanya.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Jumlah pelaku usaha yang sudah mendaftar melalui OSS sejak Agustus 2021 sampai dengan Mei 2024 sebanyak 4.642 dengan klasifikasi UMK sebanyak 4529 atau 97,6 % dan Non UMK sebanyak 113 atau 2,4 %,” jelas Etris.

Lebih lanjut dikatakan Etris, jumlah perizinan yang terbit sebanyak 4136 dengan klasifikasi terbit otomatis 3951 atau 95,5 %, Izin terbit/Sertifikat standar yang terverifikasi 185 atau 4,5 %.

“Sedangkan jumlah yang menunggu verifikasi persyaratan sebanyak 186,” lanjut Kepala Dinas DPMPTSP Manggarai Barat itu.

Jumlah izin usaha ini, menurut dia, pertumbuhannya cukup signifikan sekali. Dulu mungkin banyak. Hanya saja para pelaku usaha tidak mau mengurus karena mungkin persyaratan rumit dan panjang, dan pendaftaran juga menggunakan manual.

Pos terkait