LABUANBAJOVOICE.COM – Kementerian Pariwisata mendorong pelaku usaha pariwisata di Nusa Tenggara Timur (NTT) meningkatkan kepatuhan terhadap legalitas dan perizinan berusaha. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan pendataan, pendampingan, dan pembinaan perizinan berusaha yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Labuan Bajo, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan Deputi Bidang Industri dan Investasi melalui Asisten Deputi Manajemen Industri Kementerian Pariwisata itu merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah digelar pada 24 September 2026.

Selain pendataan dan pendampingan perizinan, kegiatan tersebut juga diisi dengan pelatihan penggunaan aplikasi Industri Pariwisata (I-Par) bagi penanggung jawab di daerah.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara luring dan daring dengan melibatkan pemerintah daerah kabupaten/kota se-NTT.

Asisten Deputi Manajemen Industri, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Budi Supriyanto, mengatakan legalitas dan perizinan menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem usaha pariwisata yang tertib, legal, dan berkelanjutan.