LABUANBAJOVOICE.COM – Dini hari yang seharusnya menjadi penanda pergantian tahun justru berubah menjadi malam penuh teror di Kampung Ngaet, Desa Golo Lujang, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat.
Tepat Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 03.30 WITA, dentuman senapan, jeritan ketakutan, dan amukan senjata tajam memecah keheningan kampung.
Seorang warga bernama Emanuel Wardini mengalami luka tembak di bagian leher, sementara seorang pria lanjut usia berumur 61 tahun, Antonius Juni, menjadi korban penganiayaan brutal.
Peristiwa ini diduga melibatkan sekelompok orang bersenjata tajam dan senapan angin, yang datang secara berkonvoi menggunakan sepeda motor.
Kisah mencekam itu bermula di rumah Emanuel. Erventinus Jemadin alias Chandra bersama Emanuel tengah berada di rumah tersebut ketika sekelompok anak dari Kampung Lesem datang meminta bantuan. Sepeda motor mereka mogok tepat di depan rumah Emanuel.
Tanpa curiga, Emanuel dan Chandra membantu memperbaiki motor tersebut. Setelah selesai, rombongan itu pun pergi meninggalkan lokasi.
Situasi tampak normal, tanpa tanda-tanda konflik. Namun, ketenangan itu hanya berlangsung singkat.
Tak lama kemudian, rombongan konvoi sepeda motor lain datang dari arah Pacar, diketahui berasal dari Kampung Kaung. Di antara rombongan tersebut, Chandra mengenali seorang rekannya bernama Engki.
Suasana awal justru terlihat akrab—mereka saling menyapa, berjabat tangan, bahkan saling mengucapkan selamat tahun baru.
Tanpa diduga, suasana berubah drastis. Salah satu anggota rombongan tiba-tiba mendorong Chandra secara agresif. Chandra mengaku tidak melakukan perlawanan karena mengira pelaku dalam kondisi mabuk.
Emanuel berusaha melerai, berharap ketegangan mereda. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Situasi semakin panas dan tak terkendali.
“Tiba-tiba mereka mengeluarkan parang dan senapan. Kami kaget, lalu mereka teriak ‘tembak-tembak’,” ungkap Chandra dalam keterangannya kepada media, Senin (12/1/2026).
Melihat senjata tajam dan senapan yang dikeluarkan, Emanuel berlari menyelamatkan diri ke dalam rumah. Di saat itulah suara tembakan terdengar. Beberapa saat kemudian diketahui, Emanuel tertembak di bagian leher.
Dalam kondisi terluka, Emanuel bersembunyi di dalam rumah, berharap nyawanya selamat. Namun amukan belum berhenti.
Sekelompok pelaku diduga mengejar hingga ke rumah Emanuel. Mereka merusak dinding rumah menggunakan parang, memecahkan kaca jendela, serta melempari rumah dengan kayu dari jalan raya. Aksi brutal itu menebar ketakutan bagi warga sekitar yang terbangun dari tidur mereka.
Chandra sendiri menghadapi ancaman serius. Ia mengaku ditodong parang, dipukul menggunakan tangan, kayu, dan batu, bahkan nyaris ditusuk. Dalam kondisi panik, Chandra melarikan diri ke area gelap demi menyelamatkan nyawanya.
Setelah menyerang rumah Emanuel, rombongan tersebut tidak langsung pergi. Mereka melanjutkan aksi kekerasan dengan merusak mobil milik warga bernama Rio, yang saat itu sedang tidur di rumahnya.
Ketika Rio keluar rumah untuk menanyakan apa yang terjadi, ia justru diserang dan dipukuli hingga hidungnya berdarah.
Melihat anaknya dipukuli di depan mata, Antonius Juni (61), ayah Rio, mencoba melerai. Namun niat melindungi sang anak justru berujung petaka.
“Leher saya dijepit, saya dibanting. Anak saya dipukul sampai keluar darah,” ujar Antonius.
Antonius akhirnya diselamatkan oleh anggota keluarga lain dan dibawa masuk ke rumah. Pakaian Rio yang berlumuran darah kini telah diamankan polisi sebagai barang bukti.
Korban penembakan, Emanuel Wardini, telah menjalani visum di RSUD Komodo Labuan Bajo, didampingi dua personel Polsek Komodo. Luka tembak di lehernya telah dijahit.
Hasil rontgen belum mendeteksi keberadaan proyektil karena pemeriksaan hanya dilakukan pada setengah bagian tubuh, sehingga masih menyisakan pertanyaan mengenai jenis dan posisi peluru.
Atas kejadian tersebut, Emanuel secara resmi melaporkan kasus ini ke Polres Manggarai Barat pada 1 Januari 2026, dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/1/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat.
Namun hingga 12 hari sejak laporan dibuat, para terduga pelaku belum juga ditangkap. Pihak korban menilai peristiwa ini bukan sekadar perkelahian biasa, melainkan tindak pidana berat.
Mereka menilai ada unsur penembakan, penganiayaan terhadap lansia, serta dugaan upaya pembunuhan, mengingat para pelaku datang membawa senjata tajam dan senapan angin.
“Kami minta polisi bertindak tegas dan segera menangkap para pelaku. Ini sudah mengancam nyawa,” tegas pihak keluarga korban.
Kasus ini kini menjadi sorotan warga setempat. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum agar tidak membiarkan kekerasan bersenjata terjadi tanpa penindakan, terlebih telah menimbulkan korban luka serius, trauma mendalam, dan rasa tidak aman di tengah masyarakat.
Warga berharap penanganan tegas dan transparan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di wilayah Manggarai Barat.**





Tinggalkan Balasan