“Sebelumnya, pihak pengurus kapal bersama tamu sudah mencoba menjalin komunikasi baik-baik, namun dari pihak agen sama sekali tidak ada respon. Padahal kewajiban pelunasan harus segera diselesaikan demi kelancaran operasional kapal dan kenyamanan tamu yang dibawa,” ujarnya.
Empat wisatawan yang terdampak dalam peristiwa ini yakni I Komang Raynal Dewangga Alfreda, Desak Putu Widya Sari Dewi, Ni Komang Yustika Putri, dan Sang Nyoman Indra Bagus Kusuma. Mereka tengah menikmati perjalanan wisata di destinasi super prioritas tersebut.
Guna menjaga citra pariwisata Labuan Bajo sebagai gerbang menuju Taman Nasional Komodo, aparat bergerak cepat.
Sat Pam Obvit Polres Manggarai Barat bersama petugas Syahbandar melakukan mediasi langsung di lokasi kejadian.
Pendekatan persuasif yang dilakukan aparat terbukti efektif. Pihak agen akhirnya muncul dan bersedia menyelesaikan kewajibannya.
“Setelah dilakukan mediasi persuasif bersama rekan-rekan dari Syahbandar, pihak agen telah merespon kendala yang ada. Masalah ini murni terjadi karena miskomunikasi. Kabar baiknya, seluruh tunggakan telah diselesaikan dan dilunasi oleh pihak agen kepada pengurus kapal,” terang Kasat Pam Obvit.






Tinggalkan Balasan