Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com
+ Gabung
LABUANBAJOVOICE.COM | Tiga orang warga di Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, berinisial US alias Soni (40), AZ alias Andi (26), dan MB alias Bruno (19), ditangkap oleh Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres setempat.
Penangkapan ini dilakukan setelah aksi mereka membobol rumah warga di Desa Tondong Belang, Kecamatan Mbeliling, Manggarai Barat terendus polisi.
Para pelaku yang berprofesi sebagai petani itu ditangkap pada Kamis, 14 November 2024 lalu sekitar pukul 18.00 Wita di Kampung Tondong Raja, Desa Golo Sambea, Kecamatan Mbeliling.
“Saat diamankan para pelaku tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya. Mereka ditangkap di kediamannya masing-masing,” kata Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H. pada Kamis (21/11) sore.
Ia menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan para pelaku terjadi pada Senin (30/09/2024) lalu sekira pukul 04.00 Wita. Pelaku masuk melalui celah antara tembok dan atap rumah.
Kemudian, pelaku masuk ke kamar korban. Saat itu korban masih terlelap tidur. Pelaku lalu mengambil dua buah handphone, sepuluh slot rokok berbagi merk dan uang senilai Rp 1,5 juta.