Lanal Labuan Bajo Gagalkan Penyelundupan 80 Ribu Batang Rokok Ilegal dan 14 Sepeda Motor Tanpa Dokumen

Lanal Labuan Bajo gelar konferensi pers penangkapan rokok ilegal dan motor. Foto: Labuan Bajo Voice

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com

+ Gabung

LABUANBAJOVOCE.COM – Prajurit Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal tanpa cukai dan 14 unit sepeda motor tanpa dokumen lengkap dalam operasi pengamanan di Pelabuhan Multipurpose Pelindo Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Barang-barang ilegal tersebut diangkut oleh Kapal Motor (KM) Niki Mila Utama yang berlayar dari Surabaya menuju Labuan Bajo.

Keberhasilan ini bermula dari informasi intelijen yang diperoleh Unit Intel Lanal Labuan Bajo terkait dugaan adanya truk ekspedisi bermuatan barang ilegal yang akan tiba di Pelabuhan Pelindo Labuan Bajo. Informasi tersebut segera diteruskan kepada Tim Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Lanal Labuan Bajo yang kemudian melaksanakan pemeriksaan intensif terhadap kendaraan yang turun dari KM. Niki Mila Utama.

Saat dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap truk ekspedisi, petugas menemukan 80.000 batang rokok berbagai merek yang dikemas dalam kardus tanpa pita cukai resmi—diduga menggunakan pita cukai palsu. Selain itu, juga ditemukan 14 unit sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan yang sah dan tidak tercantum dalam manifes kapal.

Selanjutnya, truk beserta seluruh muatan ilegal diamankan dan dikawal menuju Markas Komando (Mako) Lanal Labuan Bajo untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Lanal Labuan Bajo. Sopir truk berinisial SD dan kernetnya AD turut diamankan untuk dimintai keterangan.

Komandan Lanal Labuan Bajo, Letkol Laut (P) Ardian Widjanarko Djajasaputra, M.Tr.Opsla, dalam keterangannya menyatakan bahwa nilai kerugian negara akibat penyelundupan rokok ilegal dan kendaraan tanpa dokumen ini diperkirakan mencapai Rp400 juta.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi dan kerja keras TNI Angkatan Laut bersama instansi terkait dalam menjaga keamanan negara serta mengurangi peredaran barang ilegal di masyarakat, khususnya di wilayah Labuan Bajo,” ujar Letkol Ardian.

Ia juga menambahkan bahwa langkah penindakan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, terutama dalam hal perlindungan masyarakat dan pengamanan keuangan negara dari kebocoran akibat praktik ilegal.

Lanal Labuan Bajo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan dan pelabuhan, sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan maritim nasional.

Penulis: Hamid

Pos terkait