Dewan Pers Resmikan Satnaspers untuk Lindungi Jurnalis dan Keluarga

Reporter: Hamid 
| Editor: Redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com

+ Gabung

LABUANBAJOVOICE.COM – Dewan Pers secara resmi meluncurkan Mekanisme Nasional Keselamatan Pers pada Selasa, 24 Juni 2025, di Jakarta.

Inisiatif ini dirancang untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap insan pers di Indonesia melalui pendekatan yang lebih terstruktur, kolaboratif, dan responsif.

Bacaan Lainnya

Mekanisme tersebut dibangun di atas tiga pilar utama, yakni pencegahan, perlindungan, dan penegakan hukum.

Dewan Pers menekankan bahwa mekanisme ini tidak hanya menyasar perlindungan terhadap wartawan secara langsung, tetapi juga mencakup pihak-pihak di sekitarnya yang rentan terdampak oleh risiko kerja jurnalistik.

Cakupan ini meliputi keluarga atau orang terdekat yang memiliki hubungan darah atau perkawinan, pihak yang menjadi tanggungan wartawan, serta organisasi pers baik dalam bentuk perusahaan media maupun asosiasi profesi wartawan. Termasuk pula pihak-pihak lain yang turut terlibat dalam kegiatan jurnalistik.

Sebagai bagian dari penguatan sistem, peluncuran mekanisme ini juga menandai perubahan struktur organisasi dalam upaya perlindungan pers.

Pos terkait