“Kami terus melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang turut disatroni tersangka. Jika masyarakat memiliki informasi terkait, dimohon segera menghubungi kantor kepolisian terdekat,” imbau AKP Lufthi.
Polisi membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi atau merasa menjadi korban pencurian untuk menyampaikan laporan kepada kantor kepolisian terdekat.
Informasi tersebut diharapkan membantu penyidik mengidentifikasi kemungkinan tindak pidana lain, sekaligus memastikan setiap laporan ditangani berdasarkan bukti dan prosedur hukum.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat setelah AJ tertangkap warga di wilayah Golo Bilas. Petugas kemudian mengamankan tersangka untuk menghindari aksi main hakim sendiri dan melanjutkan pemeriksaan di kantor polisi.
Penanganan tersebut menegaskan pentingnya penyerahan terduga pelaku kepada aparat berwenang agar pemeriksaan, pengumpulan bukti, dan penetapan status hukum dilakukan secara profesional.
Di sisi lain, pengembangan perkara masih diperlukan untuk memastikan ruang lingkup dugaan pencurian, keterkaitan barang bukti, serta kemungkinan adanya korban lain.





Tinggalkan Balasan