Bupati Edi Tekankan Penegakan Aturan Ketat di Pasar: “Jangan Tunggu Masalah Baru Bertindak”
Edistasius Endi Instruksikan Pembentukan Peraturan Bupati dan Tim Terpadu untuk Penertiban Pasar dan Pengawasan Perizinan

LABUANBAJOVOICE.COM – Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, memberikan penegasan keras kepada seluruh perangkat daerah terkait yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam pengelolaan serta penertiban pasar. Dalam amanatnya saat memimpin Apel Kekuatan di halaman Kantor Bupati Manggarai Barat, Senin (19/05/2025) pagi, Bupati Edi menegaskan pentingnya segera membuat peraturan yang tegas agar aktivitas pasar dapat dikontrol dengan baik.
“Apakah aturan yang mengikat itu sudah disiapkan atau belum? Jangan sampai tunggu ada kasus dulu baru peraturan bupatinya dibuat,” tegas Bupati Edi di hadapan seluruh aparatur sipil negara (ASN) peserta apel.
Bupati Edi menyoroti lemahnya pengendalian aktivitas pasar yang menyebabkan kekacauan dalam pengelolaan fasilitas umum tersebut. Ia meminta dinas terkait segera merumuskan dan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum untuk menindak para pelanggar aturan di pasar.
“Kalau aturan sudah ada tapi mereka tetap melanggar, maka jangan ragu ambil tindakan tegas. Bisa saja pasar ditutup atau pelanggar tidak diizinkan lagi beraktivitas di lokasi pasar,” ujarnya dengan nada tegas.
Lebih jauh, Bupati Edi juga menginstruksikan pembentukan tim terpadu yang akan bertugas untuk melakukan pengawasan atas seluruh perizinan yang telah dikeluarkan. Ia menekankan pentingnya monitoring terhadap pelaksanaan izin agar tidak terjadi pelanggaran di lapangan.
“Jangan sampai kita keluarkan izin, tapi tidak pernah cek di lapangan. Apakah sesuai dengan izin atau malah melenceng? Ini penting untuk kita semua perhatikan,” imbuhnya.
Selain penertiban pasar dan pengawasan perizinan, Bupati Edi juga menyoroti perlunya penanganan cepat terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK, BPKP, maupun Inspektorat. Ia mengingatkan agar jangan sampai terjadi penumpukan laporan yang tidak segera ditindaklanjuti, karena akan menyulitkan penyelesaian di kemudian hari.
“Temuan administrasi itu paling mudah ditindaklanjuti, jadi harus segera ditangani. Tapi bukan berarti yang bersifat material boleh diabaikan,” jelasnya.
Menutup amanatnya, Bupati Edi mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan koordinasi, konsolidasi, serta kepekaan dan kreativitas dalam menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa tanggung jawab pelayanan publik membutuhkan keseriusan, kejelasan aturan, dan ketegasan dalam pelaksanaan.
Pernyataan tegas dari Bupati Edistasius Endi ini diharapkan mampu memperbaiki tata kelola pasar serta menjamin bahwa setiap izin dan kebijakan dijalankan sesuai aturan, demi menciptakan pemerintahan yang bersih, tertib, dan berorientasi pada pelayanan publik yang maksimal.
Penulis: Hamid