LABUANBAJOVOICE.COM – Selama beberapa tahun terakhir, Labuan Bajo telah menjadi pusat agenda pariwisata Indonesia. Daerah ini semakin gencar dipromosikan di tingkat internasional sebagai etalase pariwisata premium Indonesia.
Hotel mewah, restoran kelas atas, dan berbagai atraksi wisata yang semakin modern telah mengubah kawasan yang dulunya merupakan desa nelayan yang tenang menjadi destinasi yang berkembang pesat.
Namun, di balik pesonanya, terdapat tantangan yang terus berkembang dan mengancam tidak hanya lingkungan, tetapi juga citra Labuan Bajo sebagai salah satu daerah wisata terbaik, yaitu sampah makanan.
Penelitian terbaru World Resources Institute (WRI) Indonesia bersama Garda Pangan dalam program Urban Futures yang dikelola oleh Yayasan Humanis dan Inovasi Sosial (Humanis) menunjukkan bahwa seiring jumlah wisatawan yang meningkat dua kali lipat dalam lima tahun terakhir, timbulan sampah makanan juga ikut meningkat.
Berbeda dengan destinasi yang telah memiliki sistem pengelolaan sampah yang matang, infrastruktur di Labuan Bajo nampaknya belum mampu mengimbangi laju perkembangan tersebut. Akibatnya, muncul kesenjangan yang semakin lebar antara narasi “destinasi pariwisata prioritas” dan kondisi nyata di lapangan.
Studi ini memperkirakan bahwa Labuan Bajo, yang mencakup empat desa, menghasilkan sekitar 4.836 ton sampah makanan pada tahun 2024. Menariknya, sumber nonrumah tangga menyumbang porsi yang lebih besar, yaitu 52%, sementara rumah tangga menyumbang 48%.
Temuan ini sangat berbeda dengan pola nasional maupun global. Food Waste Index UNEP tahun 2021 misalnya, mencatat bahwa rumah tangga umumnya menyumbang sekitar 65% sampah makanan pada sektor konsumsi.
Temuan di Labuan Bajo ini menunjukkan kuatnya pengaruh sektor pariwisata terhadap timbulan sampah, sebagaimana lonjakan kunjungan wisatawan telah mendorong pertumbuhan pesat hotel, restoran, kafe, dan berbagai usaha layanan makanan lainnya.
Salah satu temuan yang cukup menggembirakan adalah sekitar 59% sampah makanan dimanfaatkan kembali sebagai pakan ternak. Di tengah gempuran modernisasi, praktik peternakan skala kecil masih banyak dijumpai di masyarakat.
Di banyak desa, peternak babi masih mengandalkan sistem tradisional berupa ember yang dititipkan ke rumah tangga atau pelaku usaha untuk diisi dengan sisa makanan, yang kemudian dikumpulkan secara berkala. Praktik ini terbukti ampuh mengelola sampah organik agar tak berakhir di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir).
Meski demikian, sisa sampah makanan yang tidak termanfaatkan tetap mengindikasikan kekhawatiran serius. Sekitar 25% sampah makanan di Labuan Bajo masih berakhir di TPA Warloka, padahal sampah organik berpotensi terdekomposisi secara anaerobik dan menghasilkan gas metana.
Metana merupakan gas rumah kaca yang memiliki dampak pemanasan global 28 kali lebih kuat dibanding karbon dioksida.
Dampak iklim yang ditimbulkan menjadi signifikan, mengingat Labuan Bajo merupakan wilayah pariwisata yang mengandalkan keindahan alamnya.
Selain dampak lingkungan, kondisi ini juga mencerminkan kerugian ekonomi akibat sumber daya organik yang seharusnya dapat diolah menjadi kompos, pakan ternak, atau produk ekonomi sirkular lainnya justru berakhir menjadi sumber pencemaran dan meningkatkan biaya pengelolaan sampah.
Penelitian ini juga menyoroti konsekuensi dari terbatasnya layanan pengangkutan sampah formal. Sekitar 9% sampah makanan berakhir di laut, sebagian besar berasal dari kapal wisata dan kapal pinisi, serta rumah tangga pesisir. Mereka mencari cara pembuangan yang paling praktis dengan membuangnya langsung ke laut.
Padahal, praktik ini akan mempercepat eutrofikasi, yaitu kondisi ketika kelebihan nutrien memicu pertumbuhan organisme secara berlebihan yang dapat mengurangi kadar oksigen di perairan dan mengganggu kestabilan ekosistem terumbu karang. Mengingat daya tarik utama Labuan Bajo sangat bergantung pada keanekaragaman hayati lautnya, tren ini secara langsung berpotensi mengancam prospek ekonomi jangka panjang.
Temuan lain menunjukkan bahwa sekitar 2,6% sampah makanan dibakar dan 0,4% sisanya menjadi sampah yang berserakan di halaman rumah maupun lingkungan sekitar.
Penelitian ini juga menemukan bahwa sekitar seperempat dari seluruh sampah makanan di Labuan Bajo masih layak konsumsi atau berpotensi diselamatkan.
Tingginya proporsi makanan yang masih dapat dikonsumsi di hotel, kafe, dan kapal phinisi terutama disebabkan oleh sistem makan prasmanan serta standar keamanan pangan yang ketat yang umum diterapkan dalam bisnis makanan premium.
Makanan yang sebenarnya masih aman untuk dikonsumsi sering kali dibuang karena kebijakan internal terkait batas waktu penyajian.
Meskipun sekitar 24% sisa dan sampah makanan berpotensi diselamatkan, baru 1% yang saat ini diredistribusi melalui donasi pangan.
Beberapa pelaku usaha perhotelan memang telah berpartisipasi dalam mendonasikan makanan, namun praktik tersebut masih bersifat sporadis dan belum terstruktur. Sejumlah kecil pelaku usaha mengizinkan karyawannya membawa pulang makanan surplus, tetapi praktik ini juga tidak umum dilakukan.
Bahkan tiga dari sepuluh hotel yang diteliti, khususnya hotel bintang empat dan lima, melarang karyawan mengonsumsi makanan surplus dari penyajian sarapan karena penerapan protokol keamanan pangan yang ketat.
Praktik penyelamatan yang masih terbatas ini perlu mendapat perhatian serius. Redistribusi makanan surplus tidak hanya membantu mengurangi sampah, tetapi juga dapat mendukung masyarakat yang mengalami kerawanan pangan. Donasi makanan tetap dapat dilakukan secara informal melalui lingkungan sekitar, organisasi sosial, maupun jaringan komunitas lokal.
Selain dampak langsungnya, timbulan sampah makanan secara keseluruhan selama tahun 2024 juga menimbulkan berbagai dampak lingkungan, ekonomi, dan kehilangan nilai gizi.
Timbulan ini menghasilkan emisi gas rumah kaca sebesar 15.395 ton CO2-ek, kerugian ekonomi sebesar Rp61–95 miliar, dan kehilangan nilai gizi yang dapat memenuhi kalori seluruh penduduk Labuan Bajo selama 56 hari.
Jika Labuan Bajo berkomitmen untuk terus tumbuh menjadi destinasi wisata yang berkelanjutan, persoalan sampah makanan tidak lagi boleh dipandang enteng.
Pemerintah daerah perlu membangun kerangka regulasi yang jelas dengan menempatkan sisa dan sampah makanan sebagai isu prioritas dalam perencanaan pariwisata, mewajibkan pemilahan sampah dari sumber untuk entitas penghasil sisa pangan skala besar, memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah termasuk fasilitas di pelabuhan, serta mengintegrasikan indikator menyangkut sampah makanan ke dalam sistem pemantauan rutin.
Pelaku industri pariwisata juga perlu dilibatkan melalui audit sampah, insentif hijau, dan penegakan ketentuan MARPOL (Marine Pollution) Annex V bagi pelaku usaha maritim.
Mengingat sebagian besar sampah makanan telah dimanfaatkan sebagai pakan babi, pemerintah daerah juga perlu memformalkan praktik ini dengan mengatur pedoman keamanan pakan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mata pencaharian peternak. Pada saat yang sama, upaya pencegahan dan redistribusi harus diperkuat melalui panduan yang jelas, serta infrastruktur pendukung yang memadai.
Pasar pariwisata global sedang bergeliat ke arah keberlanjutan. Kini, banyak wisatawan yang cenderung mencari destinasi yang mampu mendemonstrasikan komitmen tanggung jawab lingkungan secara nyata.
Destinasi premium yang tercemar sampah dan laut yang terkontaminasi merupakan sebuah kontradiksi. Jika tidak dikelola dengan baik, sampah makanan di Labuan Bajo berisiko merusak citra yang ingin dibangun pemerintah, sekaligus mengurangi kemampuan kawasan ini untuk memperoleh manfaat ekonomi dan reputasi jangka panjang dari pembangunan pariwisata.**
Penulis: Eva Bachtiar | Konsultan WRI Indonesia untuk Urban Futures, Founder & CEO Garda Pangan





Tinggalkan Balasan