Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com
+ Gabung
LABUANBAJOVOICE.COM | Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat kembali melakukan operasi rutin dengan sasaran penertiban terhadap kendaraan yang tidak memasang pelat nomor polisi (Nopol) atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Selasa (03/09/2024) pagi.
“Operasi kali ini, kami masih menemukan kendaraan yang nekat tidak menggunakan TNKB. Jumlahnya sekitar 100 unit yang didominasi kendaraan roda dua atau sepeda motor,” kata Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, S.I.K., melalui Kasat Lantas, AKP Kaha Rudin Selasa sore.
Ia menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban di jalan raya, memudahkan identifikasi kendaraan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kasus kecelakaan atau tindak kriminal dan mencegah penggunaan kendaraan dengan pelat nomor palsu yang dapat merugikan masyarakat.
Pelat nomor kendaraan juga merupakan tanda registrasi dan identifikasi kendaraan yang diterbitkan Polri sebagai bukti sah pengoperasiannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.