LABUANBAJOVOICE.COM — Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat akhirnya meluruskan kabar viral tentang dugaan aksi begal di Cowang Ndereng, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi memastikan informasi tersebut tidak benar dan kasus yang terjadi merupakan murni tindak pidana penganiayaan, bukan pembegalan seperti yang ramai beredar di media sosial.

Isu ini sebelumnya sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya warga Kota Labuan Bajo, yang khawatir akan meningkatnya aksi kriminalitas di kawasan wisata unggulan nasional tersebut.

Kepala Seksi Humas Polres Manggarai Barat, IPDA Hery Suryana, menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan investigasi dan menemukan fakta yang berbeda dengan isu yang tersebar di dunia maya.

“Informasi di media sosial yang menyebut kejadian ini sebagai pembegalan tidak benar. Kasus ini murni penganiayaan, dan fakta tersebut diketahui setelah proses investigasi yang mendalam,” ujar IPDA Hery saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025) pagi.