LABUANBAJOVOICE.COM — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo memperluas jangkauan pengawasan keimigrasian dengan menyelenggarakan kegiatan Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di wilayah Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada.
Kegiatan yang digelar di Kantor Camat Riung ini menghadirkan Camat Riung Kasmin Belo, unsur aparat penegak hukum dari Kepolisian Sektor Riung dan Komando Rayon Militer (Koramil) Riung, serta perwakilan masyarakat desa setempat.
Camat Riung, Kasmin Belo dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen dalam mengawasi keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayahnya.
Menurutnya, Riung merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Ngada yang sering dikunjungi wisatawan mancanegara, sehingga pengawasan terhadap aktivitas WNA menjadi hal yang sangat vital.
“Riung adalah daerah pariwisata yang banyak dikunjungi WNA. Penting bagi kita semua untuk mengetahui langkah-langkah pengawasan dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang dapat terjadi.” ujar Kasmin.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan