Artinya, sebagian besar penduduk miskin memiliki tingkat pengeluaran yang relatif mendekati garis kemiskinan, sehingga peluang untuk keluar dari kondisi miskin cukup besar.

BPS juga melaporkan adanya kenaikan garis kemiskinan (GK). Pada 2025, angka GK mencapai Rp 477.226 per kapita per bulan, meningkat dari Rp 458.834 pada 2024.

“Garis kemiskinan ini mencerminkan jumlah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya, baik makanan maupun non-makanan, dalam satu bulan,” jelas Ikhe.

Kenaikan garis kemiskinan ini menandakan standar kebutuhan dasar masyarakat semakin meningkat. Namun, menariknya, meski garis kemiskinan naik, angka kemiskinan justru menurun, yang berarti ada perbaikan nyata dalam kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Kondisi kemiskinan Manggarai Barat pada 2025 memberi dua sinyal utama: penurunan persentase penduduk miskin sekaligus kenaikan garis kemiskinan.

Kondisi ini menunjukkan tantangan baru, tetapi juga membuka peluang bagi perbaikan kualitas hidup masyarakat.