LABUANBAJOVOICE.COM — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, meminta aparat keamanan dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menertibkan agen perjalanan wisata yang diduga melakukan pelanggaran di Labuan Bajo.

Instruksi tersebut disampaikan Dudung dalam Rapat Koordinasi Penanganan Korban Terdampak Gempa Flores di ruang VIP Bandara Internasional Komodo, Rabu, 28 Oktober 2026.

Dudung menegaskan, praktik penipuan terhadap wisatawan tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merusak citra pariwisata Indonesia di mata dunia.

Menurutnya, Labuan Bajo bukan sekadar destinasi wisata daerah. Kawasan ini juga menjadi salah satu wajah Indonesia yang berhadapan langsung dengan wisatawan domestik maupun mancanegara.

“(Labuan Bajo) sebagai pintu gerbangnya, sebagai corongnya negara, ini tidak boleh terjadi. Saya sampaikan kepada Kapolda, Pangdam, dan Bupati agar ditertibkan,” tegas Menko Polkam.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya keterlibatan aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam menangani persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan serta kenyamanan wisatawan.

Dudung juga mendorong penguatan koordinasi lintas sektor untuk mengawasi aktivitas pariwisata, menertibkan agen perjalanan yang melanggar ketentuan, serta memastikan keselamatan transportasi laut.

Langkah tersebut diperlukan agar laporan mengenai dugaan pelanggaran tidak berhenti pada tahap penyampaian informasi, tetapi ditindaklanjuti melalui pengawasan dan penegakan aturan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Sebelumnya, Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menyampaikan persoalan agen perjalanan wisata yang beroperasi di Labuan Bajo tanpa kantor maupun domisili usaha yang jelas.

Menurut Endi, kondisi tersebut menyulitkan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan penindakan, khususnya ketika terdapat dugaan penipuan yang merugikan wisatawan.

“Persoalan semakin sulit ditangani karena sejumlah agen perjalanan diduga tidak memiliki kantor maupun domisili yang jelas di Labuan Bajo, sehingga menyulitkan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan penindakan,” ungkap Bupati Endi.

Pemerintah daerah menilai persoalan tersebut tidak hanya berdampak terhadap konsumen, tetapi juga berpotensi merugikan pelaku usaha pariwisata yang menjalankan bisnis secara legal.

Dugaan penipuan yang berulang dapat mengurangi kepercayaan wisatawan. Apabila pengalaman buruk menyebar melalui media sosial dan jaringan perjalanan internasional, dampaknya berpotensi meluas hingga memengaruhi citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata unggulan.

Karena itu, pengawasan terhadap agen perjalanan perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga keamanan wisatawan dan meningkatkan kepastian hukum dalam kegiatan pariwisata.

Selain penertiban agen wisata, Dudung turut menekankan pentingnya koordinasi untuk memastikan keselamatan transportasi laut.

Aspek tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman kepada wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo dan kawasan sekitarnya.

Melalui koordinasi pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi teknis, penanganan persoalan pariwisata diharapkan berjalan lebih efektif.

Upaya tersebut sekaligus ditujukan untuk menjaga kepercayaan wisatawan terhadap Labuan Bajo dan pariwisata Indonesia secara keseluruhan.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kapolda NTT Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, Pangdam XXVII/Sobe Sonbai Mayjen TNI Thevi Angandowa Zebua, Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang, S.I.K., Dandim Manggarai Barat Letkol Inf. Budiman Manurung, Kajari Manggarai Barat Yohanes Kardianto, serta perwakilan BMKG, Basarnas, dan Badan Otorita Pengelola Labuan Bajo Flores.**