Undang-Undang Desa sendiri menempatkan kehidupan demokrasi, pemerintahan yang akuntabel dan transparan, serta kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan desa sebagai bagian dari kewajiban kepala desa.
Pilkades Harus Berakhir dengan Persaudaraan
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Pilkades bukan hanya siapa yang memperoleh suara terbanyak. Keberhasilan demokrasi desa juga dapat dilihat dari kemampuan masyarakat untuk kembali duduk bersama setelah perbedaan pilihan berakhir.
Pilkades boleh melahirkan pemenang dan pihak yang belum berhasil memenangkan kontestasi. Tetapi jangan sampai ia melahirkan permusuhan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Manggarai Barat membutuhkan demokrasi desa yang bukan hanya kompetitif, tetapi juga sehat dan beradab. Politik harus menjadi jalan untuk memperkuat masyarakat, bukan memperlemah hubungan kekeluargaan.
Sebab pada akhirnya, jabatan kepala desa memiliki masa jabatan, tetapi hubungan persaudaraan memiliki umur yang jauh lebih panjang.





Tinggalkan Balasan