LABUANBAJOVOICE.COM – Tidak pernah terlintas dalam pikiran Margareta Jiman bahwa kedatangannya ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Labuan Bajo, Jumat (4/9/2026), akan berakhir dengan tangisan haru.

Perempuan asal Manggarai itu datang tanpa mengetahui bahwa ada kabar penting yang akan diterimanya.

Setibanya di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Margareta diberi tahu bahwa dirinya berhak menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dengan total manfaat sekitar Rp133.345.340.

Santunan tersebut diberikan setelah suaminya meninggal dunia secara mendadak pada 6 Juni 2026.

Tidak hanya santunan JKM, putri semata wayangnya juga memperoleh manfaat beasiswa yang diberikan secara bertahap sesuai ketentuan program hingga jenjang pendidikan tinggi.

Mendengar kabar tersebut, Margareta tak mampu menyembunyikan rasa haru.

“Saya kaget. Begitu sampai di Kantor BPJS, saya diberi tahu oleh petugas bahwa hari ini saya mendapat santunan JKM sebesar Rp 133.345.340. Saya benar-benar tidak menyangka,” ujar Margareta sambil menangis saat ditemui media.

Pagi Masih Bekerja, Malam Berpulang

Kehilangan suami menjadi pukulan berat bagi Margareta. Sebab, kepergian tersebut terjadi secara tiba-tiba ketika keluarga tidak memiliki firasat akan kehilangan sosok yang selama ini menjadi tulang punggung mereka.

Suaminya dikenal sebagai pekerja keras dan telah bekerja di CV Ucis selama kurang lebih 10 tahun.

Keduanya menjalani kehidupan sederhana di Labuan Bajo. Hingga kini, Margareta bersama putrinya masih tinggal di rumah kontrakan.

Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang anak perempuan yang kini duduk di kelas IV SDN 2 Labuan Bajo.

Margareta mengatakan, suaminya memang memiliki riwayat hipertensi. Namun, kondisi tersebut selama ini dikontrol secara rutin dan tidak pernah disertai keluhan penyakit serius lainnya.

Pada pagi 6 Juni 2026, semuanya masih berjalan normal.

Sang suami berangkat bekerja seperti biasa. Ia masih terlihat aktif dan bersemangat.

Namun, pada malam hari, kabar duka datang begitu cepat.

“Paginya beliau masih bekerja, masih aktif dan penuh semangat. Tidak ada keluhan sakit. Tapi malam harinya beliau tiba-tiba meninggal dunia. Semuanya terjadi begitu mendadak,” tutur Margareta.

Sejak hari itu, Margareta harus menjalani kehidupan baru sebagai seorang ibu yang membesarkan anak seorang diri.

Pendidikan Anak Jadi Prioritas

Di tengah kehilangan tersebut, persoalan masa depan anak menjadi perhatian utama Margareta.

Ia ingin memastikan putrinya tetap dapat bersekolah dan memperoleh pendidikan yang layak meskipun sang ayah telah tiada.

Karena itu, santunan JKM yang diterimanya tidak dipandang sekadar sebagai bantuan finansial.

Bagi Margareta, manfaat tersebut merupakan kesempatan untuk kembali menata kehidupan keluarganya.

“Jujur, saya ingin menggunakan santunan ini untuk kebutuhan anak saya ke depan. Sampai saat ini kami belum memiliki rumah sendiri dan masih tinggal di rumah kontrakan,” katanya.

Selain pendidikan anak, Margareta juga menyimpan satu harapan sederhana: memiliki rumah sendiri.

Selama ini, ia dan putrinya masih tinggal di rumah kontrakan. Rumah sendiri menjadi impian agar mereka memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan aman.

“Salah satu harapan saya adalah bisa memiliki rumah sendiri supaya kami mempunyai tempat tinggal yang layak,” sambungnya.

Manfaat beasiswa yang diterima putrinya juga menjadi salah satu bentuk perlindungan jangka panjang.

Beasiswa tersebut akan diterima secara bertahap sesuai ketentuan program hingga jenjang pendidikan tinggi.

Dengan manfaat tersebut, Margareta memiliki harapan agar pendidikan putrinya tidak terhenti akibat kehilangan sang ayah.

Margareta menyadari bahwa uang santunan tidak dapat menggantikan sosok suaminya.

Namun, manfaat tersebut memberikan ruang bagi dirinya untuk melanjutkan kehidupan bersama anaknya.

Ia berkomitmen menggunakan santunan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga dan masa depan putrinya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan semua pihak yang sudah membantu kami. Santunan ini sangat berarti bagi saya dan anak saya, terutama untuk melanjutkan kehidupan dan mempersiapkan masa depan anak,” ungkapnya.

Margareta juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, serta Wakil Bupati Yulianus Weng.

“Saya berharap bantuan ini bisa kami gunakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan keluarga kami,” katanya.

BPJS Ketenagakerjaan: Perlindungan Tak Berhenti pada Santunan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Labuan Bajo, Arief Wahyudhi, mengatakan penyerahan santunan kepada Margareta menjadi momentum yang bermakna karena berlangsung bertepatan dengan Hari Pelanggan Nasional.

Menurut Arief, pelayanan kepada peserta tidak boleh berhenti ketika santunan telah diserahkan.

BPJS Ketenagakerjaan juga ingin memastikan manfaat yang diterima dapat membantu keluarga peserta menghadapi kehidupan setelah kehilangan pencari nafkah.

“Komitmen kami di BPJS Ketenagakerjaan adalah terus memberikan pelayanan yang tulus dan ramah kepada seluruh peserta. Kami juga tidak berhenti hanya sampai manfaat diterima oleh peserta atau ahli waris,” kata Arief.

“Kami ingin terus mendorong agar mereka yang menerima manfaat dapat melanjutkan kehidupannya dengan lebih baik dan memanfaatkan santunan yang diterima secara produktif,” sambungnya.

Arief menegaskan, tujuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah menjaga agar keluarga pekerja tidak kehilangan seluruh penopang ekonomi ketika pencari nafkah mengalami risiko.

“Dengan demikian, tujuan kami untuk menyejahterakan pekerja beserta keluarganya dapat benar-benar terwujud. Itulah makna penting dari Hari Pelanggan Nasional bagi kami,” ujarnya.

Di balik penyerahan santunan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan masih menghadapi pekerjaan besar untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja.

Untuk wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Labuan Bajo yang meliputi Manggarai Barat, Manggarai, dan Manggarai Timur, kepesertaan di Manggarai Barat saat ini berada di kisaran 34 persen dari sekitar 114 ribu angkatan kerja.

Dengan angka tersebut, masih sekitar 66 persen angkatan kerja di Manggarai Barat yang belum mendapatkan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sebagian besar pekerja yang belum terlindungi berasal dari sektor informal.

Arief mengajak pekerja, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal, untuk tidak ragu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Karena itu, kami mengajak para pekerja untuk tidak takut dan tidak ragu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Arief.

Bagi Margareta, perlindungan tersebut datang pada saat yang sangat dibutuhkan.

Ketika kehilangan suami mengubah kehidupan keluarganya secara mendadak, santunan JKM dan manfaat beasiswa memberikan satu hal yang sangat penting: harapan bahwa masa depan putrinya masih bisa diperjuangkan.**