LABUANBAJOVOICE.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat harus menghadapi tantangan baru dalam pembangunan daerah setelah terjadi pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp70.555.165.000.

Pemotongan ini berdampak langsung pada pengurangan belanja infrastruktur, terutama pembangunan jalan dan irigasi.

“Berdampak pada berkurangnya belanja infrastruktur daerah. Terutama infrastruktur jalan dan irigasi,” kata Sekretaris Daerah Manggarai Barat, Fransiskus Sales Sodo, Jumat 14 Februari 2025.

Ia mengungkapkan bahwa pemangkasan ini terjadi setelah penyesuaian berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.

Semula, kata dia, total dana transfer melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Manggarai Barat dalam (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 mencapai Rp731.384.662.000.

Namun, sambung Sekretaris  Daerah (Sekda) Manggarai Barat itu, setelah revisi, jumlah tersebut turun menjadi Rp660.829.497.000.

“Total dana transfer Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum dalam APBD kabupaten Manggarai Barat Tahun 2025 sebesar Rp731.384.662.000,- setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 menjadi sebesar Rp660.829.497.000 atau berkurang sebesar Rp.70.555.165.000,” ujarnya.