Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com
+ Gabung
Salah satu capaian utama dari kerja sama yang telah dibangun antar Kementerian Komdigi dengan OJK hingga saat ini adalah pemblokiran lebih dari 10.000 rekening bank yang terafiliasi dengan aktivitas ilegal tersebut. Kedua lembaga ini sepakat memperkuat regulasi serta meningkatkan pemantauan transaksi yang berpotensi terkait aktivitas judi online.
“Pengguna judi online dapat terjerat pemblokiran rekening. Kami akan tegas dalam hal ini dan akan mengirimkan data-data terkait ke OJK,” tegas Meutya.
Menkomdigi juga menyoroti arti penting literasi digital bagi masyarakat, salah satunya pemanfaatan platform cekrekening.id, yang akan dikembangkan lebih lanjut dalam kerja sama dengan Anti Scam Center milik OJK.
“Hal ini diharapkan membantu masyarakat membedakan rekening-rekening yang aman dan yang terindikasi aktivitas kejahatan keuangan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menekankan bahwa langkah pemblokiran rekening dilakukan secara menyeluruh dan melalui analisis mendalam. “Kami memastikan adanya asesmen yang ketat pada rekening-rekening terkait dan melakukan langkah serupa untuk akun-akun lain yang dimiliki oleh individu-individu yang terindikasi,” jelasnya.