Saat dicocokkan dengan bukti-bukti digital yang sebelumnya beredar luas dan viral di media sosial, HT tidak dapat mengelak.
“Betul, Pak. Saya yang ambil (HP tersebut),” aku HT (16) dengan nada lirih saat diinterogasi di lokasi.
Digelandang ke Mako Polres Manggarai Barat
Usai pengakuan tersebut, terduga pelaku yang tercatat sebagai warga Tondong Raja, Desa Golo Sembea, Kecamatan Mbeliling, Manggarai Barat, langsung diamankan dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Manggarai Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
“Selain pelaku, sepeda motor Honda Scoopy putih yang digunakannya juga turut diamankan sebagai barang bukti awal,” sebut AKP Parta.
Hingga berita ini diturunkan, HT telah diserahkan kepada Tim Resmob Komodo (Buru Sergap) Satreskrim Polres Manggarai Barat guna pendalaman motif, pengembangan kasus, serta proses penyidikan lanjutan.
“Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan kepada penyidik guna menjalani pemeriksaan lebih mendalam,” ungkapnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan