LABUANBAJOVOICE.COM – Tua Adat Gendang Pela, Raimundus Labut, secara terbuka mengakui telah mengerahkan 141 orang massa untuk melakukan pembongkaran dan pembakaran tiga unit rumah warga Kampung Wae Togo, Desa Watu Waja, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pengakuan tersebut disampaikan Raimundus usai menjalani pemeriksaan intensif di Polres Manggarai Barat, Jumat (17 Januari 2026), terkait peristiwa perusakan rumah yang terjadi pada 15 November 2025.
Pada hari yang sama, puluhan warga Kampung Pela mendatangi Mapolres Manggarai Barat untuk memenuhi panggilan penyidik. Rombongan tiba sekitar pukul 11.00 WITA menggunakan dua unit bus kayu.
Meski undangan penyidik disebut hanya untuk empat orang terduga, namun sedikitnya delapan warga akhirnya menjalani pemeriksaan.
Kehadiran rombongan tersebut dikawal langsung oleh Bhabinkamtibmas setempat, sebuah kondisi yang dinilai kontras oleh para korban, yang mengaku tidak mendapatkan pendampingan saat pertama kali melapor pada November 2025.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan