LABUANBAJOVOICE.COM – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Manggarai Barat, Ignasius Charles Angliwarman, memfasilitasi pertemuan antara pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Manggarai Barat dan para pelaku usaha yang terdampak kebijakan penertiban parkir kendaraan di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, Labuan Bajo.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor KADIN Manggarai Barat pada Jumat (18/07/2025) ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Manggarai Barat, Adrianus Gunawan, bersama sejumlah pengusaha dan anggota KADIN setempat.

Agenda utama rapat adalah mencari solusi terbaik atas keluhan pelaku usaha terkait dampak dari penertiban lahan parkir di jalur utama kota wisata tersebut.

“Sebagai Ketua KADIN, saya mendukung program pemerintah untuk menata parkir di sepanjang Jalan Soekarno Hatta. Namun, banyak pengusaha yang mengeluh omzet menurun, pengunjung berkurang, dan dampak lainnya sejak kebijakan ini diberlakukan,” ungkap Charles.

Ia menegaskan, pertemuan ini bertujuan menciptakan kesepahaman dan solusi bersama yang tidak merugikan sektor usaha sekaligus tetap mendukung ketertiban lalu lintas di kawasan strategis pariwisata itu.

Menanggapi hal tersebut, Kadis Perhubungan Manggarai Barat, Adrianus Gunawan, memberikan klarifikasi.

Menurutnya, penertiban yang dilakukan pemerintah tidak melarang kendaraan untuk parkir sementara.

“Prinsipnya, penertiban ini hanya untuk kendaraan yang parkir permanen, artinya kendaraan yang dibiarkan lama dan tidak diketahui pemiliknya. Sedangkan parkir sementara, baik kendaraan pembeli, pengangkut barang, atau kebutuhan usaha lainnya, tetap diperbolehkan,” jelas Adrianus.

“Syaratnya, mesin harus hidup, lampu hazard menyala, dan pengemudi berada di dalam atau di dekat kendaraan,” tambahnya.

Rapat berjalan kondusif dan menghasilkan pemahaman awal untuk menyeimbangkan ketertiban parkir dengan keberlangsungan usaha.

Charles menyampaikan harapannya agar pemerintah tetap membuka ruang dialog jika ditemukan kendala di lapangan.

“Kami berharap kebijakan ini dilaksanakan dengan pendekatan persuasif dan fleksibel, sehingga tidak mengganggu aktivitas ekonomi yang sedang berkembang di Labuan Bajo,” tambah Charles.

Ke depan, KADIN Manggarai Barat bersama Dishub akan merumuskan rekomendasi teknis agar implementasi kebijakan parkir sejalan dengan kepentingan pengusaha dan penataan kota.