Polisi berupaya menciptakan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) sejak dini agar mobilitas masyarakat saat momentum hari besar keagamaan dapat berjalan lancar dan aman.
Langkah preventif ini dinilai penting mengingat mobilitas masyarakat biasanya meningkat signifikan menjelang hari raya, termasuk di kawasan wisata Labuan Bajo yang menjadi pusat aktivitas ekonomi dan pariwisata.
Dalam operasi ini, Polres Manggarai Barat telah menetapkan sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran utama penindakan, di antaranya:
- Penggunaan sabuk pengaman dan helm berstandar SNI serta kelengkapan TNKB
- Pengendara di bawah umur atau tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM)
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau melampaui batas kecepatan
- Penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong
- Penggunaan telepon genggam saat berkendara
- Kendaraan tidak laik jalan atau penggunaan rotator yang tidak sesuai aturan
- Perilaku berkendara berbahaya seperti zig-zag dan melawan arus
“Sasaran ini menjadi pedoman bagi petugas di lapangan untuk menindak tegas pengendara yang tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan