LABUANBAJOVOICE.COM – Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden kerusakan terumbu karang di perairan Sebayur Kecil, Kabupaten Manggarai Barat, yang disebabkan oleh jangkar kapal wisata.

Lembaga tersebut meminta pemerintah daerah dan otoritas terkait untuk segera menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab serta memperkuat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami dari BPOLBF sangat menyayangkan hal tersebut terjadi dan berharap tidak akan terulang lagi,” tegas Plt. Direktur Utama BPOLBF, Dwi Marhen Yono, dalam keterangannya kepada awak media, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, tindakan seperti ini tidak hanya merusak ekosistem laut yang menjadi daya tarik wisata bahari Labuan Bajo, tetapi juga bertentangan dengan prinsip pariwisata berkualitas dan berkelanjutan yang tengah dikembangkan di kawasan tersebut.

“Semoga semua pihak yang berwenang bisa memberikan aturan dan sanksi yang tegas agar alam kita lestari serta pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan bisa terwujud di Labuan Bajo Flores,” ujar Marhen.