LABUANBAJOVOICE.COM – Aksi balapan liar kembali meresahkan masyarakat Labuan Bajo. Sebanyak 13 remaja berusia 15 hingga 18 tahun diamankan oleh Satuan Lalulintas Polres Manggarai Barat, Polda Nusa Tenggara Timur, setelah tertangkap tengah melakukan aksi balap liar di Jalan Raya Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), pada Rabu (8/10/2025) malam.
Kasat Lantas Polres Mabar, AKP I Made Supartha Purnama, S.Sos., mengatakan penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kelompok remaja yang kerap melakukan aksi balapan liar di kawasan tersebut.
“Begitu menerima laporan, petugas langsung bergerak cepat ke lokasi. Saat patroli kami tiba, para remaja itu berusaha melarikan diri, namun berhasil kami amankan 13 orang bersama sembilan unit sepeda motor,” ujarnya kepada awak media, Jumat (10/10) sore.
Menurutnya, sebagian besar pelaku masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan berasal dari berbagai wilayah di Labuan Bajo. Dalam operasi penertiban itu, petugas menyita sembilan sepeda motor dengan dua di antaranya telah dimodifikasi khusus untuk balap liar.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan